KPK Mendapatkan Bukti-Bukti Ciamik Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Siapa Dalangnya?

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (29/5) lalu dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik penting.

Melansir dari riaupos.jawapos.com Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di kediaman para tersangka yang berlokasi di Tangerang Selatan dan satu unit apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan barang elektronik yang menjadi alat bukti penting.

Ali menegaskan bahwa alat bukti yang berhasil ditemukan akan disita dan dianalisis guna mendukung proses penyidikan. KPK telah mencegah enam pihak untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo, serta beberapa nama lainnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras PKH Kemensos Masih Bergulir, KPK Geledah Rumah Tersangka

Pencegahan ke luar negeri tersebut akan berlangsung selama enam bulan ke depan, hingga bulan Juli 2023. Langkah ini diambil untuk memastikan para pihak dapat hadir dan memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.

KPK telah mengungkap bahwa penyidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI.

Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengumuman akan dilakukan ketika ada cukup bukti yang mendukung proses penyidikan.

Teruslah mengikuti perkembangan kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai upaya KPK dalam memberantas korupsi dan mengungkap kebenaran di balik dugaan penyaluran bansos beras di Kemensos.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan