Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Beras PKH Kemensos Masih Bergulir, KPK Geledah Rumah Tersangka

Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras PKH 2020-2021 di Kementerian Sosial atau Kemensos masih bergulir. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras PKH 2020-2021 di Kementerian Sosial atau Kemensos masih bergulir. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kementerian Sosial atau Kemensos masih bergulir.

Seperti diketahui bahwa dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos tengah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam perkara rasuah itersebut.

Baca Juga:Polri Gelar Sidang Kode Etik, Nasib Teddy Minahasa Ditentukan Hari IniIkuti Arahan Mahfud MD, Kapolri Tegaskan Bakal Usut Dugaan Bocoran MK Soal Sistem Pemilu Coblos Partai

Di antaranya yakni, mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Perseroda) atau Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

Lebih lanjut, Ali pun membeberkan soal penggeledahan yang dilakukan oleh pihaknya di rumah tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos tersebut.

Berdasarkan informasi, rumah tersangka berlokasi di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.

Kemudian Ali mengatakan bahwa penyidik KPK menemukan beberapa dokumen.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK menemukan bukti elektronik terkait dengan kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah tersebut.

“(Bukti hasil penggeledahan) akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” katanya, memungkasi.

Sebelumnya, dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan 2020-2021 di Kemensos mengejutkan publik.

Sejumlah pihak berharap agar dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PHK) 2020-2021 di Kemensos tersebut segera menemui titik terang, lantaran dinilai telah merugikan negara. (*)

0 Komentar