Aksi Pemuda Todong Senjata di Kopo Bandung, Ternyata Hanya Pistol Mainan

Ilustrasi senjata api. Foto: Pexels
Ilustrasi senjata api. Foto: Pexels
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian berhasil menangkap dua pemuda yang melakukan aksi penodongan senjata kepada pengendara motor lain di Jalan Sayati Lama, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Aksi koboi kedua pemuda yang berinisial RV (25) dan VM (15) yang terjadi pada 20 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB ini sempat viral di media sosial.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jika pihaknya membenarkan adanya kejadian tersebut dan berhasil mendapatkan pemuda tersebut.

Baca Juga:Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 OrangAntisipasi Dampak El Nino, BPBD Bandung Barat Fokus Lakukan Pemetaan

“Betul ada video viral yang dalam video tersebut menginformasikan ada seorang pemuda berkendara sepeda motor dengan menenteng sebuah senjata laras pendek,” ujar Kusworo saat ditemui, Sabtu (27/5/2023).

Kusworo menjelaskan berdasarkan video tersebut dan komentar berkaitan dengan keamanan bandung, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan penyidikan untuk mendapati pemuda yang ada dalam video tersebut.

“Dilakukan penelusuran dari video tersebut dan didapatkan informasi orang yang ada dalam video viral tersebut. Kemudian didatangi oleh petugas kepada orang tuanya dan orang tuanya menghadirkan anaknya ke polsek margahayu, kemudian kita ambil keterangan,” katanya.

Dari keterangan tersebut, terdapat informasi bahwa seorang pemuda yang membawa senjata laras pendek tersebut itu awalnya bersenggolan dengan sepeda motor yang dibawa oleh seorang bapak yang sedang membonceng anak istrinya.

“Kemudian terjadi cekcok mulut dan yang bersangkutan memegang yang diduga senjata laras pendek, sehingga ada warga masyarakat yang memfoto kemudian terjadi viral,” sebutnya

Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan dan menyita yang diduga senjata api laras pendek ternyata senjata mainan.

“Informasi dari pemuda yang membawa senjata bahwa yang bersangkutan adalah menemukan senjata mainan ini satu hari sebelum peristiwa motornya bersenggolan,” jelasnya.

Baca Juga:Razia Gabungan di THM Puncak Bogor, Satnarkoba Tes Urine Pengunjung dan Sita 74 Botol MirasBuntut Kasus SMAN 21 Bandung, Disdik Jabar Evaluasi Program Study Tour

“Niatnya ingin memberikan kepada anaknya, namun keburu ada senggolan motor jadi belum sempat diberikan kepada anaknya dan sempat ditentang dan terfoto oleh warga masyarakat dan viral,” lanjutnya.

Pihak kepolisian pun tidak mempidanakan kedua pemuda tersebut lantaran tidak adanya laporan dari korban ke kepolisian.

0 Komentar