Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang

JABAR EKSPRES – Korban kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat kini bertambah menjadi 13 orang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo pada saat ditemui di Mapolresta Bandung.

BACA JUGA: Terduga Pelaku Tindak Asusila Pada Anak di Bawah Umur di Kabupaten Bandung Ternyata Anggota Panwaslu

“Untuk kasus pencabulan oleh guru ngaji korbannya bertambah menjadi 13 orang,” ujar Kusworo, Sabtu (27/5/2023).

Kusworo menjelaskan, saat ini kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap pelaku dan berhasil mendapatkan informasi mengenai korban yang terus bertambah.

“Satu disetubuhi dan sisanya hanya di raba-raba,” sebutnya.

Pihaknya pun akan segera menampilkan pelaku oknum guru yang melakukan tindakan asusila ini setelah semua barang bukti dan hasil penyidikan sudah selesai.

“Nanti Senin kita akan press release,” pungkasnya.

Sebelumnya sempat heboh kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial AR (50) di Kabupaten Bandung terhadap beberapa anak berusia dibawah umur.

Aksi bejat tersangka pun dilakukan dengan modus mengajarkan ngaji kepada para korban.

 

Namun , ksi bejat pelaku ini terungkap setelah ada upaya menikahkan pelaku dengan korban yang hamil. Karena curiga dan juga menerima laporan dari anak-anak korban lainnya, pelaku langsung ditangkap warga yang sudah gerah dengan aksi bejatnya.

Pelaku kemudian digiring ke kantor desa setempat. Melihat emosi warga yang memuncak, aparat desa berinisiatif untuk menyerahkan AR ke Polresta Bandung.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan