Sebut LGBT Tidak Dilarang dalam KUHP, Ini Penjelasan Mahfud MD!

JABAR EKSPRES – Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataannya mengenai LGBT yang merupakan kodrat Tuhan.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi pembicara di Seminar Nasional ‘Literasi Media dan Politik’ jelang Pemilu 2024 di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (23/5).

“Kenapa tidak dimuat? Menurut pembentuk UU, LGBT itu kodrat. Sehingga tidak dimasukan pembentuk UU ke DPR, karena kodrat. Tidak boleh dihukum, tidak boleh dilarang, karena itu pemberian Tuhan,” tutur Mahfud.

Mahfud MD menambahkan bahwa pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang disampaikan DPR RI saat UU terkait LGBT diusulkan.

“Mana saya bilang begitu, yang bilang begitu DPR. Saya menjelaskan, kenapa tidak masuk, ya karena kata DPR begitu alasannya. Tapi sekarang yang terdengar, Mahfud MD: LGBT tidak boleh dilarang, karena itu kodrat pemberian Tuhan. Nggak, bukan saya yang bilang,” jelasnya.

Dia kembali menambahkan bahwa hukum di Indonesia tidak sama seperti di Rusia yang memiliki hukum soal larangan LGBT.

“‘Pak, kok tidak ditangkap? Kan ini negara Pancasila?’ Ya, mana undang-undangnya? Menangkap orang itu harus ada undang-undangnya dulu. Ini undang-undangnya gak mau muat. Beda dengan di Rusia,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah memberikan pernyataan serupa saat menyambut di acara Rakernas KAHMI 2023 di Wisma DPR Kopo, Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (20/5).

“Larangan LGBT tak bisa dimuat, di situ ndak ada larangan LGBT. ‘Tapi itu kan hukum agama?’, tapi gimana memuatnya? Kan LGBT itu sebagai kodrat, kan tak bisa dilarang, yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan,” katanya.

Imbas dari banyaknya media yang membawakan berita tentang pernyataan tersebut, banyak orang yang merasa tidak setuju dengan pendapatnya.

“Saya bilang, saya tidak perlu persetujuan kamu. Wong saya menjelaskan saja, kok minta persetujuan? Kamu setuju atau tidak, itu yang berlaku menurut undang-undang,” jelas Mahfud.

Di sisi yang lain, Guru Besar IPB Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga, Prof Euis Sunarti menegaskan bahwa LGBT bukanlah kodrat. Tetapi merupakan kelainan hormon yang dapat disembuhkan secara medis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan