JABAR EKSPRES – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) berhasil dibekuk polisi lantaran telah melancarkan aksinya sebagai penipuan penjualan tiket konser Coldplay Jakarta merugikan 60 korban hingga Rp257 juta.
Seperti diketahui bahwa pasutri penipuan penjualan tiket konser Coldplay Jakarta sempat menjadi incaran polisi setelah 60 korban melaporkannya.
Auliansyah selanjutnya mengatakan bahwa ada kurang lebih 60 orang yang melapor atas kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay Jakarta tersebut.
Baca Juga:Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Jakarta Diringkus Polisi, Pasutri Ini Rugikan Korban hingga Rp257 JutaHaji Faisal Kaget Soal Dugaan Video Asusila Mirip Rebecca Klopper: Saya Tanya Anak Saya, Enggak lah Katanya!
Ini untuk hasil penyidikan sementara,” kata Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Selasa, 23 Mei 2023.
Lebih lanjut, Auliansyah lubis juga menjelaskan bahwa pelaku mengaku baru kali ini melakukan tindakan tersebut.
“Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan, pengakuannya baru pertama kali,” kata Auliansyah lubis, menambahkan.
Auliansyah membeberkan abwha sebelumnya, pasutri pelaku tersebut beraksi dengan cara menawarkan jasa titip (jastip) melalui media sosial Twitter dengan nama pengguna @findtrove_id.
Untuk menarik minat publik membeli tiket konser band legendaris asal London, Inggris tersebut darinya mereka mengunggah testimoni.
Puluhan korban pun percaya dan tertarik untuk membeli tiket konser dari pelaku hingga akhirnya terbongkar bahwa testimoni tersebut adalah palsu.
“Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini benar, ini asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat yang melihat ini untuk membeli tiket konser Coldplay,” katanya, memungkasi.
