Demi Bela Lina Mukherjee, Nikita Mirzani Ngaku Makan Babi 

JABAREKSPRES – Nikita Mirzani kembali bikin heboh setelah pengakuannya sering makan babi saat di Eropa. Hal itu dia ucapkan saat membela Lina Mukherjee yang dipolisikan karena makan babi dengan membaca Bismillah.

Video pengakuan Nikita Mirzani tersebut langsung viral, lantaran banyak netizen yang tidak sependapat dengannya. Video saat dia live di sosial media tersebut, diunggah oleh akun instagram @rumpii_asiik.

Dia menyadari apa yang akan diucapkannya tersebut pasti akan menjadi viral. Namun dia tetap mengucapkannya.

“Babi itu ya, bukannya haram tapi babi itu ada cacing pita yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia.” ujarnya.

Dia bahkan menyarankan kalau mau makan babi lebih baik ke Eropa.
“Makanya kalau mau makan babi tuh di eropa, babinya sehat-sehat, gede-gede,” ucapnya dalam video tersebut.

Dia juga menanggapi komentar netizen yang masuk yang memberitahukan padanya bahwa babi itu haram.
Nikita Mirzani tampak  langsung menjawab, bahwa hal itu merupakan persepsi dari manusia yang berbeda-beda.

“Itukan menurut persepsi masing-masing manusia, beda-beda, kalian jangan samain otak kalian dengan otak gue,” tegasnya.

Ucapannya tersebut sukses memancing kekesalan netizen yang tak henti-hentinya memberitahukan bahwa babi itu haram. Nikita akhirnya juga terlihat kesal dan mengaku bahwa dia juga sering makan babi saat berada di Eropa.

“Terserah, Gue juga pernah makan babi, kenapa emang,” Ucap Nikita Mirzani.

Dia menyebut Babi di Eropa disajikan bersama keju dengan nama salami yang dipotong tipis2, penyajiannya n dengan keju yang terdiri dari 8 macam keju dari seluruh penjuru dunia.

Dia bahkan menantang kalau dirinya makan babi apa berati harus dipolisikan juga.

Komentar yang masuk mencapai ratusan, kebanyakan menyudutkan Nikita, dan menyebut pengetahuan NIkita tentang islam masih harus banyak belajar.

“Mau ke ujung dunia pun isi Al-Quran tetap sama, begitu juga dengan hukum halal dan haram nya” komentar dari ptry***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan