Dewan Wanti-Wanti Pembangunan Museum Pajajaran Kota Bogor di Batutulis

BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor kembali menelisik Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) dengan menggelar rapat kerja (Raker) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD, Akhmad Saeful Bakhri itu membahas sejumlah potensi pariwisata, salah satunya adalah rencana pembangunan Museum Pajajaran Kota Bogor di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.

Kepala Disparbud Kota Bogor, Iceu Pujiati menjelaskan, pembangunan Museum Pajajaran adalah salah satu program dari penataan kawasan Batutulis yang merupakan rekomendasi para ahli sejarah, ahli arkeologi dan lain-lain.

Rekomendasi itu, kata dia, berawal dari hasil penelitian para ahli yang dipimpin oleh Profesor Hj. Nina Herlina di Situs Prasasti Batutulis yang merupakan peninggalan Kerajaan Sunda Pajajaran.

“Untuk itu, pemkot melanjutkan dengan rencana program penataan kawasan pendukung dari Situs Prasasti Batutulis ini,” ungkapnya dikutip Kamis, 4 Mei 2023.

Pembangunan dikawasan itu akan dilaksanakan pada lahan seluas 3.248 meter persegi yang terdiri dari berbagai fungsi.

Sementara itu,  Ketua Komisi IV DPRD, Akhmad Saeful Bakhri menilai pembangunan Museum Pajajaran memiliki nilai lebih dalam mendongkrak potensi perekonomian di Kota Bogor.

Sebab, lanjut dia, nantinya akan menjadi salah satu daya tarik pariwisata lantaran keberadaannya juga akan menjadi ikon pariwisata baru di Kota Bogor.

“Ini akan menjadi ikon pariwisata yang diharapkan bisa menarik banyak wisatawan, dengan dihadirkannya program pertunjukan yang menarik dan atraktif,” tuturnya.

Dengan begitu, Politisi PPP itu meminta kepada Disparbud agar mengerjakan pembangunan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Dirinya menekankan, bahwa Komisi IV  juga berharap dalam proses lelang nanti harus transparan, agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari.

Pihaknya juga mendorong agar Disparbud segera menyiapkan rencana tata kelola pasca pembangunan, agar nantinya pengelolaan Museum Pajajaran Kota Bogor bisa langsung dieksekusi setelah selesai pembangunan.

“Seperti rencana siapa yang mengelola, penetapan tiketing dan rencana kegiatan yang akan dihadirkan di Museum Pajajaran Kota Bogor,” serunya.

Sebab, sambung dia, jika berkacara kepada Gelandangan Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Utara, GOM Bogor Selatan dan Lapangan Manunggal, hingga saat ini pemkot belum menetapkan tata kelola aset yang sudah selesai dibangun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan