Punya Bisnis Haram dalam Lapas, Dhawank Delvi Hanya Dapat Sanksi Pindah Tugas

JABAR EKSPRES – Seorang petugas di Lapas Kelas IA Bandar Lampung, Dhawank Delvi telah dipindahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung sebagai sanksi dari viralnya foto-foto yang menunjukkan kekayaannya di media sosial. Salah satu foto menampilkan dia sedang memamerkan sepeda motor Harley Davidson yang mahal.

“Sudah kami berikan sanksi berupa pemindahan tugas dari lapas ke kantor wilayah untuk pembinaan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, saat dihubungi, Sabtu 22 April 2023.

Delima mengungkapkan bahwa pegawai yang berada di tingkat golongan III tersebut telah mengakui kesalahannya atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh foto-foto tersebut.

Istri dari sipir tersebut juga diberikan peringatan dan teguran karena perilakunya yang tidak pantas.

BACA JUGA : Bisnis Gelap Sipir Penjara Dhawank Delvi Terbongkar, Narkoba, Monopoli Kantin, hingga Prostitusi

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf karena membuat kegaduhan. Kita juga berikan teguran kepada istrinya supaya mereka tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu,” kata Delima.

Sebelumnya, nama Dhawank Delvi viral di media sosial lantaran gaya hidup mewahnya sesuai dengan gaji yang ia terima sebagai seorang sipir penjara di Lapas Rajabasa, Lampung.

Dhawank diketahui memiliki rumah mewah dengan kolam renang di dalamnya, beberapa motor gede harley, dan sedang memulai bisnis rumah sakit.

Sumber kekayaan Dhawank Delvi baru-baru ini dibongkar oleh akun Twitter anonim @partaisocmed yang mengungkap bisnis gelap Dhawank selama menjalankan tugas sebagai sipir penjara.

BACA JUGA : Berapa Gaji Sipir Penjara? Ternyata Cuma Segini, Ini Penjelasannya

Dari mulai memonopoli kantin lapas, bisnis narkoba, ganja, penipuan, hingga prostitusi di dalam penjara.

Dhawank juga diketahui berteman dekat dengan narapidana kasus narkoba yang telah mendapat vonis hukuman mati bernama Hendrik.

Bersama Hendrik juga ia kerap menjalankan bisnis jual beli burung hingga penjualan ganja.

Akun Facebook yang diduga dimiliki oleh Dhawank Delvi telah menghilang setelah publik menyoroti gaya hidup mewahnya.

Meskipun demikian, meskipun tidak tercatat di situs resmi LHKPN, kekayaan Dhawank Delvi menjadi perbincangan publik.

Karena sering memamerkan kekayaannya di media sosial meskipun merupakan seorang ASN sipir, Dhawank Delvi sekarang telah dicopot atau dibebastugaskan dari posisinya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan