Lafal Niat Mandi Sunnah Idul Fitri dan Waktu Pelaksanaannya

JABAR EKSPRES – Lafal niat mandi sunnah Idul Fitri dan waktu pelaksanaannya penting diketahui oleh umat muslim, terutama untuk menyambut Lebaran 2023 yang jatuh pada esok hari Sabtu, 22 April 2023.

Seperti diketahui bahwa untuk menyambut Idul Fitri termasuk pada Lebaran 2023 umat muslim disunnahkan untuk mandi atau membersihkan diri, akan tetapi tak sedikit orang yang belum mengetahui lafal niat dan waktu pelaksanaannya.

Sehingga, dalam artikel ini akan dibahas mengenai lafal dari niat membersihkan diri atau mandi yang hukumnya sunnah menjelang Idul Fitri beserta waktu pelaksanaannya seiring persiapan Lebaran 2023.

BACA JUGA: Penentuan Lebaran 2023, Inilah 11 Titik Lokasi Pantauan Hilal di Jawa Barat

Sebagai informasi, dalam Islam menjaga kebersihan merupakan hal yang krusial, namun dalam menyambut Idul Fitri atau Lebaran 2023 disunnahkan untuk mandi atau membersihkan diri.

Dikutip JabarEkspres.com dari situs NU pada Jumat, 21 April 2023, berikut ini adalah lafal dari niat mandi yang hukumnya sunnah menjelang Idul Fitri atau Lebaran 2023 lengkap dengan waktu pelaksanaannya.

BACA JUGA: Niat Zakat Fitrah Lengkap! Bacaan Latin, Bahasa Arab, dan Terjemahannya

نَوَيْتُ غُسْلَ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

“Aku niat mandi Idul Fitri, sunnah karena Allah ta’ala.”

Kemudian waktu pelaksanaanya telah dijelaskan melalui beberapa dalil sebagai berikut.

Dalam kitab al-Muwatha’, Imam Malik meriwayatkan bahwa Ibnu Umar mandi keramas saat Idul Fitri, hal tersebut dijelaskan dalam dalil berikut ini.

ﺭﻭﻯ ﻣﺎﻟﻚ ﺃﻥ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻳﻐﺘﺴﻞ ﻳﻮﻡ اﻟﻔﻄﺮ، ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻐﺪﻭ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﺼﻠﻰ

“Imam Malik meriwayatkan bahwa Ibnu Umar mandi keramas saat Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat Salat.” (kitab al-Muwatha’)

Sementara itu, dijelaskan bahwa Imam Al-Ghazali memberikan petunjuk waktu pelaksanaan mandi sunnah tersebut, yakni bisa dilakukan sebelum atau setelah salat subuh pada pagi hari Idul Fitri.

Syekh al-Baijuri dalam kitab Hasyiyatu Asy-Syaikh Ibrahim al-Baijuri ala Syarh al-Allamah Ibn al-Qasim al-Ghazi ‘ala Matn asy-Syaikh Abi Syuja’ menjelaskan bahwa seseorang diperkenankan melaksanakan mandi sunnah ini mulai tengah malam atau 1 Syawal pada waktu dini hari.

ويدخل وقت هذا الغسل بنصف الليل

“Waktu masuknya mandi sunnah (Idul Fitri/Idul Adha) adalah pada tengah malam.”

Namun, Syekh Sulaiman al-Bujairimi dalam kitab Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarh al-Khathib menekankan bahwa waktu pelaksanaan mandi sunnah yang lebih utama adalah pada setelah terbit fajar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan