Layanan Samsat Rancaekek Tutup hingga 25 April 2023, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Via Online

JABAR EKSPRES – Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung I Rancaekek, Nenden Heniwati menginformasikan bahwa layanan Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tutup dari tanggal 19 hingga 25 April 2023 karena cuti bersama Lebaran 2023.

Selanjutnya, Nenden Heniwati mengatakan bahwa layanan Samsat Rancaekek akan buka kembali pada tanggal 26 April 2023, setelah cuti bersama Lebaran 2023.

Tak hanya itu, Nenden Heniwati pun mengimbau masyarakat yang Hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui layanan Samsat Rancaekek.

BACA JUGA: SIM dan STNK Mati saat Libur Lebaran 2023? Polisi Bakal Beri Dispensasi

Samsat Rancaekek tutup selama cuti bersama Lebaran 2023. Jabar Ekspres/Samsat Rancaekek.
Samsat Rancaekek tutup selama cuti bersama Lebaran 2023. Jabar Ekspres/Samsat Rancaekek.

Menurut keterangan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung I Rancaekek tersebut yang didapat oleh JabarEkspres.com para Kamis, 20 April 2023, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online.

Yakni melalui aplikasi Sambara yang terdapat pada aplikasi Sapawarga yang bisa didownload melalui Google Play Store, aplikasi ini dapat diakses selama layanan Samsat Rancaekek tutup dari 19 hingga 25 April 2023.

Sementara itu, kode bayar dari aplikasi tersebut, dapat segera dibayarkan melalui Mbanking BJB maupun ATM, minimarket baik Indomaret atau Alfamart, ataupun marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat diakses secara online tersebut melalui aplikasi Sambara yang terdapat pada aplikasi Sapawarga.

Langkah ini, lanjutnya, dapat dilakukan agar libur atau cuti bersama bahkan momentum mudik Lebaran 2023 tidak terganggu.

Kemudian ia mengimbau masyarakat agar menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat dengan membayar pajak tepat waktu.

“Mari manfaatkan kemudahan membayar pajak melalui aplikasi online agar libur dan mudik Lebaran tidak terganggu.

Ayo menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat dengan membayar pajak tepat waktu. Karena pajak mu, untuk Jawa Barat mu,” katanya, memungkasi.

Seperti diketahui bahwa cuti bersama Lebaran jatuh pada 19 hingga 25 April 2023, termasuk layanan Samsat Rancaekek. Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian masayarkat sekitar yang Hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan