Pasutri Penganiayaan Asisten Rumah Tangga di KBB di Vonis 5 dan 3 tahun Penjara

PN Bale Bandung memberikan Vonis Pasutri untuk kasus penganiayaan Asisten rumah tangganya di Cimahi dengan Vonis  5 dan 3 tahun penjara.
PN Bale Bandung memberikan Vonis Pasutri untuk kasus penganiayaan Asisten rumah tangganya di Cimahi dengan Vonis  5 dan 3 tahun penjara.
0 Komentar

 

0 Komentar