Jangan Coba-Coba, Ini Risiko Pinjaman Online Ilegal Tidak Usah Dibayar

JABAR EKSPRES – Baru-baru ini ada imbauan pinjaman online ilegal tidak usah dibayar. Tapi tahu kah anda, jika itu tetap akan menimbulkan masalah.

Ada risiko yang bakal merugikan anda jika melakukan pinjaman online illegal tidak usah dibayar tersebut.

Pasalnya, pemilik aplikasi itu tentunya tidak akan diam begitu saja. Mereka pasti akan berusaha tetap menagih anda.

Memang tidak bisa dipungkiri jika saat ini kebutuhan keuangan sangatlah tidak mudah. Sehingga, banyak masyarakat yang mengandalkan pinjaman online.

Namun, ternyata ada beberapa oknum yang memanfaatkan hal tersebut untuk keuntungan pribadi. Salah satunya dengan bermunculan aplikasi pinjaman online.

Tetapi tak semua aplikasi itu berizin atau legal yang operasionalnya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, saat ini masih banyak aplikasi pinjaman online yang ilegal.

Agar anda tidak terjebak hutang dipinjaman online illegal, baiknya baca artikel ini hingga selesai. Sebab, di sini kita akan bahas mengenai seluk beluk pinjaman online ilegal dan bagaimana bisa lepas dari jeratannya.

Di kutip dari tipkerja.com, berikut risiko pinjaman online illegal tidak usah dibayar:

  1. Timbulnya Ancaman

Karena pinjaman online ilegal tidak dilindungi oleh OJK, maka sangat memungkinkan apabila terjadi kejahatan berupa ancaman dari pemilik aplikasi pinjaman online illegal itu jika anda tidak membayar angsuran dan bunga.

  1. Keamanan Data

Setiap pengajuan pinjaman, tentunya anda bakal diminta mengisi data pribadi seperti nomor telepon, kartu identitas, dan alamat rumah.

Nah, jika anda bermasalah dengan aplikasi pinjaman online illegal tersebut, maka data pribadi tersebut bisa disalahgunaakan oleh mereka.

Apalagi biasanya pinjaman online ilegal akan meminta akses pada kontak dan galeri ponsel. Sehingga, saat anda bermasalah atau tidak melakukan pembayaran maka mereka bisa memanfaatkan kontak yang ada di ponsel anda untuk dihubungi.

  1. Didatangi Debt Collector

Sama seperti aplikasi pinjaman online legal, aplikasi pinjaman online illegal juga menyediakan debt collector untuk menagih hutang anda.

Namun, ada perbedaan yang mencolok yang dilakukan debt collector pada pinjaman online illegal. Biasanya, mereka lebih membahayakan. Sebab, kerja mereka tidak memiliki payung hukum dan tidak diawasi OJK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan