DLHK Kota Bandung Hanya Mampu Kelola sampah 18,92 Persen, Begini Alasannya!

BANDUNG – Tata Kelola sampah di Kota Bandung, sampai saat ini belum terkelola secara optimal. Hal ini diketahui untuk pengelolaan baru mencapai 1.522 Ton per hari. Sedangkan yang bisa terkelola hanya 18,92 persen saja.

Kepala Seksi Kerjasama Teknis Operasional DLHK Kota Bandung Deti Yulianti mengatakan, permasalahan sampah ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang belum sadar agar melakukan pengelolaan sampah mulai dari skala rumah tangga.

Selain itu, seiring bertambahnya jumalah penduduk, mengakibatkan volume sampah yang dihasilkan di Kota Bandung semakin bertambah banyak.

“Kalau dihitung semenjak 2022 di Kota Bandung jumlah penduduk ada sekitar 2,5 juta jiwa,” kata Dita kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Kantor DLHK Kota Bandung, belum lama ini.

Menurutnya, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, menyebabkan timbulan sampah perkapitanya menjadi 0,63 kilogram setiap harinya.

“Jadi timbulan sampah diperkirakan 1.522 ton per hari. Dari jumlah total itu diperkirakan sebanyak 1.271 ton per hari dibawa ke TPA,” terang Dita.

Sedangkan untuk sisa sampah yang tidak terangkut sebanyak 301 ton atau 18,92 persen, DLHK mengklaim sampah tersebut telah terkelola melalui program kawasan bebas sampah.

“Kawasan Bebas Sampah itu diselenggarakan di tingkat RW dan kelurahan,” lanjutnya.

Selain itu, pihak juga memiliki program bank sampah yang memiliki fungsi sebagai tempat daur ulang dengan melibatkan pemulung dan pengepul untuk kelola sampah.

Dari partisipasi tersebut, telah kontribusi dalam pengurangan sampah sebanyak 7,1 persen dari 18,92 persen.

‘’Jadi sampah sudah terkelola dan tidak dibawa ke TPA Sarimukti,” imbuhnya.

Dita menambahkan, DLHK Kota Bandung juga melakukan pendampingan dalam pemilahan serta pengolahan sampah kepada masyarakat.

Binaan dilakukan untuk skala RW, perumahan, kelurahan hingga lingkungan pendidikan di Kota Bandung.

diakui telah turut menerapkan upaya aktif pemilahan sampah organik dan anorganik untuk dikelola melalui Bank Sampah.

“Pendampingan program bebas sampah itu wajibnya memilah sampah, mendorong warga Kota Bandung mengurangi sampah organik dengan mengelola jadi sumber daya untuk media tanah,” paparnya.

Untuk skala warga di Kota Bandung, saat ini sudah ada sebanyak 40 RW dan 40 kelurahan yang aktif dalam pengolahan sampah itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan