DLHK Kota Bandung Hanya Mampu Kelola sampah 18,92 Persen, Begini Alasannya!

Dari partisipasi tersebut, telah kontribusi dalam pengurangan sampah sebanyak 7,1 persen dari 18,92 persen.

‘’Jadi sampah sudah terkelola dan tidak dibawa ke TPA Sarimukti,” imbuhnya.

Dita menambahkan, DLHK Kota Bandung juga melakukan pendampingan dalam pemilahan serta pengolahan sampah kepada masyarakat.

Binaan dilakukan untuk skala RW, perumahan, kelurahan hingga lingkungan pendidikan di Kota Bandung.

diakui telah turut menerapkan upaya aktif pemilahan sampah organik dan anorganik untuk dikelola melalui Bank Sampah.

“Pendampingan program bebas sampah itu wajibnya memilah sampah, mendorong warga Kota Bandung mengurangi sampah organik dengan mengelola jadi sumber daya untuk media tanah,” paparnya.

Untuk skala warga di Kota Bandung, saat ini sudah ada sebanyak 40 RW dan 40 kelurahan yang aktif dalam pengolahan sampah itu.

Meski begitu, Dita mengakui untuk respons dan antusias warga dalam pengelolaan sampah belum menjadi daya tarik. Sehingga harus dilakukan pendekatan.

‘’Untuk pengelolaan sampah ini, DLHK menargetkan bisa meningkat sampai 30 atau 70 persen,’’ pungkas Dita. (bas/yan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *