JABAR EKSPRES – EM,17, terpaksa diamankan Tim Kujang Polresta Bogor Kota. Remaja yang masih berstatus pelajar itu keperegok bawa senjata tajam jenis celurit.
EM diamankan saat nongkrong bersama kerabatnya di pinggir Jalan Raya Bangbarung, Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Minggu, 12 Maret 2023 dinihari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, peristiwa itu terungkap saat jajarannya menggelar patroli kerawanan kamtibmas di sejumlah wilayah Kota Bogor.
”Betul, telah diamankan pemuda berstatus pelajar karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Barang bukti kami temukan di dalam bajunya,” ungkap Bismo pada Minggu, 12 Maret 2023.
Menurutnya, untuk kepentingan penyelidikan, pemuda yang merupakan warga Kampung Cilendek Portal, Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat tersebut malam itu juga langsung diamankan ke Mapolresta Bogor Kota.
Saat ini, pihak kepolisian pun akan mendalami penemuan barang bukti berbahaya tersebut. Sebab, polisi menduga kelompok pemuda itu hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Bangbarung.
”Untuk motif EM membawa celurit, kami sedang dilakukan pendalaman,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila meyebut, selain EM, pihaknya juga mengamankan empat pelajar lainnya.
“Jadi memang statusnya pelajar. Mereka yang kami amankan adalah CA,15, RS,13, MF,16, dan DA,16. Semuanya warga Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor,” bebernya.
Dia menjelasskan, dalam kegiatan patroli kerawanan kamtibmas yang melibatkan 12 personel gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Intelkam tersebut juga berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari warung atau kios di daerah Warung Jambu.
”Ada empat botol minuman jamu jenis Intisari, tiga botol minuman jamu jenis Anggur Merah, satu botol minuman keras jenis ciu yang akhirnya dibuang di lokasi, disaksikan oleh penjual minuman ciu,” tukasnya. (yud)