Jabar Ekspres – Mulai 20 Maret 2023, Pemerintah resmi memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik.
Febrio Nathan Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan, mengatakan pemerintah telah menyiapkan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik baru.
“Motor listrik yang mendapat bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40% atau lebih,” ujar Febrio dalam Konferensi Pers, Senin (6/3)
Febrio mengatakan, pemberian bantuan pembelian sepeda motor terbatas yakni 200.000 unit sepeda motor baru dan 50.000 sepeda motor konversi. Kelompok sasaran bantuan adalah pelaku UMKM, khususnya penerima bantuan KUR dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan motor listrik baru Rp 7 juta per unit untuk 200.000 unit di 2023,” Kata Febrio.
BACA JUGA: Tanpa KTP! Rp.800 Ribu Saldo DANA Gratis Langsung Cair!
Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan, program bantuan Motor Listrik Baterai (KLBB) pemerintah akan dimulai pada 20 Maret 2023.
“Jadi 20 Maret 2023 (dimulai), teknisnya akan dijelaskan Kementerian Perindustrian sampai titik final,” kata Luhut.