JABAR EKSPRES — Harga emas Antam atau PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terpantau naik menjadi Rp1.033.000 per gram. Harga tersebut, berdasarkan website logammulia.com pada Senin (6/3).
BACA JUGA : Rp3,8 Juta Langsung Cair Pinjol Saldo DANA, Tanpa KTP
Sebelumnya, pada Jumat (3/3) harga emas Antam, berada di harga Rp1.025.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) sebesar Rp913.000 per gram. Harga ini, berbeda dengan kemarin, Rp905.000 pada Jumat (3/3).
BACA JUGA : Rp3,8 Juta Langsung Cair Pinjol Saldo DANA, Tanpa KTP
Bagi yang melakukan transaksi jual emas Antam akan mendapatkan potongan pajak, sesuai dengan peraturan PMK nomor 34/PMK. 10/2017. Apabila melakukan penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan mendapatkan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang kartu NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki kartu NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan mendapatkan potongan langsung dari total nilai buyback.
Berikut ini harga emas antam berdasarkan website logammulia.com pada Senin (6/3).
- emas 0,5 gram: Rp566.500
emas 1 gram: Rp1.033.000
emas 2 gram: Rp2.006.000
emas 3 gram: Rp2.984.000
emas 5 gram: Rp4.940.000
emas 10 gram: Rp9.825.000
emas 25 gram: Rp24.437.000
emas 50 gram: Rp48.795.000
emas 100 gram: Rp97.512.000
emas 250 gram: Rp243.515.000
emas 500 gram: Rp486.820.000
emas 1.000 gram: Rp973.600.000
Selanjutnya, bagi pembeli yang akan melakukan transaksi, menyesuaikan dengan regulasi PMK nomor 34/PMK.10/2017, untuk pembelian emas batangan akan mendapatkan harga emas Antam dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang kartu NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.