Bupati Bogor Bakal Buat Perbup Perlintasan Jembatan Cikereteg Bagi Kendaaraan Besar

Jabarekspres.com – Meskipun memiliki akses Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi), namun, masih saja banyak kendaaraan besar yang memilih melintasi Jalan Raya Bogor – Sukabumi.

Sehingga, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menilai jika kendaraan besar dengan beban berat yang melintasi jalan Bogor – Sukabumi pun sudah over atau kelebihan.

”Kemarin sudah tonase disini memang over. Mungkin nanti setelah jalan ini selesai kami juga akan menghitung tonase yang diizinkan melintas berapa,” katanya kepada Jabarekspres.com usai meninjau Jalan Cikereteg yang mengalami longsor.

Longsornya Jalan Cikereteg berdampak pada terhambatnya lalu lintas. Sehingga, jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda tiga.

Mengenai overnya kendaraan besar yang melintasi Jalan Raya Bogor – Sukabumi, Iwan Setiawan mengaku jika dirinya berencana membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk membatasi kendaraan besar yang melintas.

”Jembatan dan jalan di Cikereteg ini sudah berapa kali longsor. Itu karena belum ada Perbup. Tapi kalau sudah diatur maka pembatasan tonase harus diikuti,” tegasnya.

Sebelumnya, Iwan meminta kementerian PUPR untuk mengambil langkah cepat dalam memperbaiki Jalan Raya Cikereteg yang longsor itu.

Alhamdulilah informasi dari PUPR Pusat ada solusi sementara dan ada juga untuk jangka panjang,” terangnya.

Untuk Jangka pendek, kata Iwan, dilakukan pemasangan jembatan bailey yang diperuntukan untuk satu jalur yang belum longsor.

”Ini akan dilaksanakan hari ini (Selasa 1/3) untuk pemasangan jembatan dan mudah-mudahan dua minggu selesai,” ungkapnya.

Kemudian untuk jangka panjang, akan dibangun jembatan secara permanen agar masyarakat yang melintasi jalan tersebut tidak ada ketakutan atau kekhawatiran.

”Nanti akan dibangun jembatan dengan bentangan 40 meter (dua jalur) alhamdulillah dalam sistem pengadaan barang dan jasanya ini dipercepat,” pungkasnya. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan