Pinjol Resmi OJK! Pengajuan Langsung ACC Gak Pake Lama

JABAR EKSPRES – Pinjol dengan proses pengajuan cepat saat ini sudah banyak dengan mudah ditemukan diberbagai platforms seperti Play Store dan App Store.

Dibawah ini akan disebutkan aplikasi pinjaman online apa saja yang proses dalam pengajuannya mudah dan cepat.

Tentunya aplikasi-aplikasi yang akan dijelaskan disini merupakan aplikasi yang sudah resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Link Dana Kaget Isi Saldo DANA Gratis Rp 100.000 Cukup Sekali Klik!

Baca Juga: Pinjol Saldo DANA Cairkan Dalam Kurang Dari 5 Menit!!

Berikut aplikasi pinjaman online yang sudah resmi terdaftar dalam OJK, dan mudah dalam proses pengajuannya.

Yang pertama yaitu aplikasi pinjaman online Julo, aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 – Rp 8.000.000 dengan suku bunga yang cukup rendah dengan berkisar antara 1,5% – 4% untuk perbulannya. Aplikasi Julo memiliki jangka waktu angsuran perbulan dari jangka waktu 3 bulan sampai dengan 6 bulan.

Yang kedua yaitu aplikasi EasyCach, perlu kamu ketahui bahwa aplikasi ini menawarkan pinjaman uang mulai dari Rp 1.000.000 – Rp 20.000.000 dengan jangka waktu angsuran maksimal selama 6 bulan. Untuk bunganya sendiri EasyCash memiliki suku bunga sebesar 24% per tahun, dan 0,8% untuk per harinya. Dalam pengajuan diproses dengan cepat sampai dengan pencairan pinjaman.

Baca Juga: Aplikasi Pinjol Proses Kilat Langsung Cair!

Baca Juga: Honda Beat 2023 Mesin Kuat 150 CC Semakin Dekat Pada Jalanan!

Yang Ketiga yaitu aplikasi pinjaman online Kredit Pintar, aplikasi ini menawarkan pinjaman sampai dengan sebesar Rp 20.000.000 yang dapat diangsur bulanan. Aplikasi Pinjaman online ini memiliki suku bunga mulai dari 0,8% – 11% untuk suku bunga pertahunnya. Untuk jangka waktu angsurannya KreditPintar menawarkan jangka waktu mulai dari 6 bulan sampai dengan 12 bulan.

Diatas merupakan aplikasi-aplikasi pinjaman online yang sudah resmi terdaftar dalam OJK.

Namun perlu kamu ingat bahwa aplikasi pinjol sendiri memiliki berbagai bahaya dan risiko bagi para pengguna layanan tersebut.

Baik aplikasi yang resmi maupun yang tidak resmi, oleh sebba itu apabila kamu memiliki pemikiran untuk melakukan pinjaman pada aplikasi pinjaman online maka kamu harus berhati-hati dan memikirkannya kembali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan