Review Pinjol Tunaiku, Bunga, Kelebihan Kekurangan dan Pengalaman Pengguna

JABAR EKSPRES – Tunaiku adalah salah satu layanan pinjaman uang tunai online yang tanpa jaminan atau agunan. Anda dapat mengajukan pinjaman dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah pinjaman yang dapat diajukan berkisar antara 2 juta hingga 20 juta rupiah, dengan opsi pembayaran cicilan yang tersedia antara 6 hingga 20 bulan. Kami akan mengulas secara lengkap review Pinjol Tunaiku mulai dari kelebihan, kekurangan, besaran suku bunga, hingga pengalaman pengguna.

Tunaiku juga dapat disebut sebagai Pinjaman Online (Pinjol) karena proses pengajuan dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs web. Namun, aplikasi ini memiliki keunggulan dibandingkan aplikasi Pinjol lainnya, yaitu dimiliki oleh sebuah bank dan diatur oleh perizinan perbankan, sedangkan aplikasi Pinjol lainnya kebanyakan dimiliki oleh perusahaan startup dan diatur oleh perizinan Fintech Lending. Oleh karena itu, Tunaiku adalah produk pinjaman yang lebih terpercaya dan aman seperti halnya bank-bank pada umumnya.

PT Bank Amar Indonesia Tbk atau Bank Amar adalah bank yang menjadi perusahaan di balik layanan Tunaiku. Bank ini didirikan pada tahun 1991 dan berkantor pusat di Surabaya. Mungkin Anda belum terlalu familiar dengan nama bank ini, yang sebenarnya wajar karena bank ini belum sebesar bank-bank lain seperti Mandiri, BCA, BNI, atau BRI. Bahkan hingga saat ini, Amar Bank hanya memiliki beberaca kantor cabang di Indonesia, meskipun layanan Tunaiku telah diluncurkan dan beroperasi.

Bank Amar mulai didirukan pada 2014 lalu dan memfokuskan diri pada layanan digital. Tunaiku tercatat sebagai pionir fintech di Indonesia dan merupakan produk fintech pertama di bawah bank.

Apakah Tunaiku Legal dan Terdaftar di OJK?

Tunaiku adalah aplikasi Pinjol yang legal karena merupakan produk KTA dari PT Bank Amar yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak Juni 2019, Bank Amar memiliki status sebagai Bank BUKU II (bank dengan modal inti antara 1 – 5 triliun). Meskipun Tunaiku menawarkan pinjaman online, namun Tunaiku bukanlah P2P Lending, melainkan merupakan produk resmi dari lembaga perbankan. Tidak hanya memiliki izin dari OJK, Tunaiku juga telah menerima sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 yang merupakan standar internasional untuk penerapan sistem manajemen keamanan informasi dalam pengelolaan data nasabah, melalui Bank Amar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan