Review Pinjol AdaKami, Bunga, Cara Pinjam, Simulasi dan Pengalaman Pengguna

JABAR EKSPRES – AdaKami adalah platform Pinjaman Online (Pinjol) dengan transaksi yang bisa dilakukan melalui aplikasi online dan internet. Kami akan mengulas review Pinjol AdaKami secara lengkap dengan besaran bunga, cara pinjam, simulasi dan isu yang beredar.

Melalui platform ini, pengguna bisa meminjam hingga Rp10.000.000 dengan pilihan periode cicilan selama 12 bulan. AdaKami adalah salah satu dari banyak aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang tersedia di Indonesia yang akan kami review.

Saat ini, platform AdaKami hanya menerima pendanaan dari institusi atau Lender dengan status Super Lender. Bank Jago adalah salah satu dari beberapa institusi yang baru-baru ini tercatat sebagai pendana Ada Kami.

AdaKami adalah salah satu aplikasi Pinjol yang bisa diakses secara online dan diajukan melalui platform ini. Aplikasi ini menawarkan pinjaman hingga Rp10.000.000 dengan pilihan tenor cicilan hingga 12 bulan.

AdaKami juga salah satu aplikasi pinjol legal yang bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif atau produktif. Perusahaan ini saat ini hanya menerima pendanaan dari institusi, dan bekerjasama dengan platform digital seperti Jd.id dan direncanakan akan berkolaborasi dengan platform lain.

Platform ini dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia yang berlokasi di Jakarta Selatan dan didirikan sejak 2018. Pemegang saham tertinggi dari perusahaan ini adalah FinVolution, perusahaan lending besar dari Tiongkok dengan lebih dari 13 tahun pengalaman.

Review Pinjol Adakami

Review Pinjol AdaKami, Bunga, Cara Pinjam, Simulasi dan Pengalaman Pengguna

Aplikasi Pinjol AdaKami sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AdaKami sudah memiliki izin resmi dan menjalankan bisnis pinjaman atau lending. Mereka termasuk dalam kelompok fintech generasi awal yang sudah lebih dulu menjajaki pasar. Perusahaan ini berdiri sejak 2018 dan sudah mendapatkan izin resmi pada tahun 2019. AdaKami terdaftar sebagai perusahaan fintech lending di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-128/D.05/2019.

AdaKami seperti perusahaan Fintech lain yang memiliki izin, sudah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa praktik pengolahan data yang dilakukan oleh AdaKami sudah memenuhi standar internasional dan menjamin keamanan data pengguna diterapkan dengan baik. Aplikasi ini juga terdaftar sebagai anggota dari AFPI, sebuah asosiasi yang berperan sebagai pengawas bagi semua penyelenggara Fintech lending di Indonesia.

Tinggalkan Balasan