Sementara yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dengan Program BisKita baru diselenggarakan di Kota Bogor (Trans Pakuan) pada 2021 lalu. Total sudah beroperasi transportasi perkotaan di 11 kawasan peerkotaan.
Diketahui, transportasi dengan skema BTS dilakukan melalui cara membeli layanan dari operator dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.
“Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal menjalankan push and pull strategy,” imbuh Djoko.
“Hal itu dilakukan dalam upaya untuk beralihnya masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” tambahnya.
Transportasi umum di Bandung seperti Trans Metro Pasundan, mulai beroperasi 21 Desember 2021 lalu, memiliki 5 koridor atau 212 km dengan 6 titik integrasi mengoperasikan 74 unit bus besar dan sedang.
“Rata-rata tingkat isian statis 51,23 persen, peralihan pengguna sepeda motor 63 persen,” papar Djoko
Dia menuturkan, kemacetan yang terjadi di Kota Bandung bukan sekadar karena bertambahnya kendaraan pribadi yang digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari, namun karena kurang seriusnya pemerintah dalam mengelola transportasi umum di Bandung.
“Sudah dikasih Trans Metro Bandung (TMB) pun tidak serius. Trans Metro Pasundan (TMP) juga enggak serius. Harusnya disolusikan dan itu sudah jadi tugas pemerintah. Jangan salahkan warga karena pakai transportasi pribadi,” pungkasnya. (bas)