Bawaslu Jabar Ingatkan Kebutuhan TPS Khusus Korban Gempa Cianjur

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jabar turut memberi perhatian terkait pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 nanti. Utamanya penyediaan TPS di tempat-tempat dengan kondisi khusus seperti Kabupaten Cianjur yang beberapa bulan lalu terjadi gempa.

Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menguraikan, di sejumlah daerah di Jawa Barat ada yang mengalami kondisi khusus yang patut jadi perhatian. Misalnya adalah wilayah korban terdampak bencana di Cianjur, kemudian wilayah yang terdampak proyek pembangunan seperti doubel track di Bogor.

Wilayah-wilayah itu patut menjadi perhatian karena membutuhkan TPS khusus. “Termasuk di rumah sakit, atau lapas,” jelasnya.

Menurut Zaki, penyediaan TPS khusus menjadi salah satu langkah untuk pemenuhan hak pilih masyarakat. Tentunya tidak sedikit suara masyarakat yang akan hilang jika TPS-TPS khusus itu tidak dipersiapkan dengan baik.

Dalam kesempatan itu juga, Zaki menegaskan jika Bawaslu Jabar komitmen untuk mengawasi proses pemilu dengan baik dan profesional. Zaki juga mengingatkan kepada partai politik peserta pemilu untuk tertib dan tidak melakukan manuver di luar ketentuan yang ada. “Jadwal kampanye belum dimulai. Untuk saat ini imbauannya lebih fokus pada penggunaan tempat maupun sdm,” sambungnya.

Menurut Zaki, beberapa yang perlu jadi perhatian adalah larangan penggunaan tempat ibadah, sekolah maupun sarana lain untuk kegiatan politik. “Termasuk netralitas ASN. Kami ingatkan,” tegasnya.

Zaki menambahkan, dalam bekerja, bawaslu juga mengikuti regulasi yang ada. Misalnya terkait istilah kampanye terselebung. Kegiatan itu tidak ada dalam regulasi sehingga bawaslu cukup kesulitan untuk menidak jika ada laporan. “Sejauh ini masih belum ada aduan masuk ke Bawaslu Jabar terkait manuver parpol,” pungkasnya. (mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan