Pinjol Legal OJK 2023 OK Banget! 5 Menit Cair Rp 10 Juta

Jabarekspres.com – Pinjaman online legal yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau pinjol legal OJK ini bisa menjadi solusi Anda untuk persiapan bulan suci Ramadan tahun 2023.

Dengan kata lain dana dari hasil pinjol legal OJK yang Anda ajukan itu bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja selama Ramadan.

Sebentar lagi Ramadan tahun 2023 tiba diperkirakan akan jatuh pada 23 Maret 2023 bulan depan. Silahkan ajukan pinjaman di sini bagi Anda yang membutuhkan keuangan cepat untuk persiapan kebutuhan Ramadan.

Anda bisa ajukan pinjol legal OJK ini melalui AdaKami yang bisa didownload secara gratis di App Store atau Play Store. AdaKami merupakan platform kredit online tanpa agunan dan juga pembayaran cicilan dengan biaya transparan.

Adapun limit pinjaman yang diberikan AdaKami hingga Rp 10 juta dengan tenor cicilan hingga 180 hari. Untuk suku bunga pinjaman sendiri terbilang sangat rendah yakni hanya 19 persen selama setahun.

Sementara proses pencairan pinjol legal OJK ini sangat mudah dan cepat, Anda tak perlu menunggu lama-lama, hanya butuh waktu 5 menit sudah bisa dicairkan yang langsung masuk ke rekening Anda.

Anda juga gak usah ragu dan khawatir dengan pinjaman ini karena dijamin aman dan tanpa penipuan. Apalagi aplikasi AdaKami ini sudah didownload lebih dari tiga juta pengguna.

Cara Ajukan Pinjol Legal OJK Melalui Aplikasi AdaKami

Berikut langkah-langkah cara mengajukan pinjaman online dari AdaKami:

  • Download aplikasi AdaKami di App Store atau Playstore
  • Isi data pribadi sesuai permintaan aplikasi
  • Pilih jumlah dan durasi pinjaman
  • Tunggu sistem melakukan peninjauan terhadap permintaan pinjaman uang yang diajukan
  • Dana pinjaman akan langsung masuk ke dalam rekening Anda.

Sementara untuk syarat pinjol legal AdaKmi di antaranya  Warga negara Indonesia (WNI), memiliki KTP, berusia 18 hingga 50 tahun, memiliki rekening bank yang aktif, tinggal di Indonesia.

Demikianlah informasi cara pengajuan pinjol legal OJK dari aplikasi AdaKami dengan limit hingga Rp 10 juta. Selamat mencoba, semoga bisa membantu Anda. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan