JABARESKPRES.COM – Jajaran DPRD Kota Bogor mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah menunda pembongkaran Plaza Bogor di Jalan Suryakencana, Kota Bogor yang sebelumnya dijadwalkan awal Februari 2023 ini.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan. Menurutnya, dengan begitu Pemkot Bogor terbilang bijak dalam mengambi keputusan karena mau mendengarkan keinginan dan aspirasi pedagang yang sudah disampaikan sejak 4,5 tahun lamanya.
“Ini proses yang panjang karena sudah sejak 4,5 tahun lalu wacana pembongkaran ini mencuat. Nah saat akan dieksekusi tahun ini, kami DPRD mengapresiasi langkah Pemkot yang mau menunda hingga habis lebaran nanti,” ungkapnya dikutip Rabu, 1 Februari 2022.
Kendati demikian, pihaknya menekankan dalam proses relokasi nanti Ia akan terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan pedagang.
Politisi Partai Demkotrat itu juga mendorong Pemkot Bogor khususnya jajaran Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk menjalin komunikasi secara intens dengan para pedagang yang diminta untuk mengosongkan gedung Plaza Bogor tersebut usai hari raya lebaran atau akhir April 2023 mendatang.
“Kami akan mengawasi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) agar terus berkomunikasi dengan pedagang agar prosesnya dan teknisnya berjalan lancar,” sebutnya.
“Jadi komunikasi harus terus berjalan, tidak diam saja. Pemkot dan pihak pasar harus membuka komunikasi seluas-luasnya dan sebesar-besarnya agar tidak ada misinformasi,” lanjutnya.
Anggota Komisi II Riza Utami menambahkan, pihaknya mengajak untuk bersiap-siap agar nanti saat waktunya direlokasi bisa berjalan lancar.
Pihaknya juga berharap, para pedagang yang nantinya keluar dari Plaza Bogor mendapat tempat penampungan sementara (TPS) yang layak.
“Ada 320 pedagang, tapi kan ada karyawannya disitu. Nah kami harap di tps nanti tersedia dan pedagang bisa tetap berjualan,” pintanya.
Tak hanya itu, dirinya menekankan adanya kepastian perihal lapak dagang pasca revitalisasi selesai atau rampung. Ia meminta pihak Perumda PPJ memberikan kepastian berdagang lagi untuk para pedagang eksisting di Plaza Bogor yang baru nantinya.
“Mereka harus mendapatkan kepastian berdagang pasca direvitalisasi. Jangan sampai nanti malah diisi oleh orang lain,” tandasnya.