Pemerintah Desa Desak Pemkab Bogor Benahi Pasar Citeureup dari Kesemrawutan

JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Desa bersama sejumlah organisasi Kepemudaan mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menata kembali Pasar Citeureup yang terlihat semrawut.

Sejumlah permasalahan di Pasar Citeureup ini mulai dari banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan pada bahu jalan menyebabkan kemacetan, keluhan retribusi pedagang hingga permasalahan sampah.

Camat Citeureup Ridwan Said mengatakan, pihaknya telah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penataan Pasar Citeureup sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

” Nanti kita akan tindak lanjuti, kita koordinasi dan komunikasi ke Dinas Perdagangan, Pol PP dan dinas terkait. Waktu itu beberapa kali dilakukan survei , kita harapkan ada tindak lanjut untuk penataan, “kata Ridwan Said kepada Jabarekspres.com, Rabu (1 / 2).

Selain penataaan Pasar Citeureup, Ridwan Said pun meminta dinas terkait untuk menata jalur keluar tol Citeureup hingga Jalan Mayor Oking dilakukan penataan, lantaran sering terjadi kemacetan.

” Kita bareng bareng untuk melakukan penataan agar wilayah Citeureup dapat tertata lebih rapih, “tambahnya.

Terkait pengajuan yang disampaikan oleh Kepala Desa di wilayah Citeureup dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) beberapa hari yang lalu mengenai usulan agar terminal bus dan angkot diadakan kembali, Pemcam Citeureup memastikan akan mendorong usulan tersebut.

“Ya kita dorong, kalo ada pengajuan desa untuk terminal, saya sudah sampaikan kepada dinas terkait dalam hal ini Dishub pada reses waktu itu, tinggal tunggu tindakannya saja mudah-mudahan direalisasikan, “tungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Citeureup Marwan meminta Pemkab Bogor untuk segera melakukan penataan Pasar Citeureup yang sudah puluhan tahun itu.

” Ya kita di Musrembang menanyakan tentang penataan, tentang keberadaan pasar Citeureup yang sudah puluhan tahun ini tapi masih semrawut, baik itu dari lalu lintasnya maupun pedagang yang berjualan pada bahu jalan,”ucapnya.

Marwan heran kepada dinas terkait mengapa pedagang dibiarkan berjualan pada bahu jalan yang jelas sudah melanggar aturan.

“Dari puluhan tahun Penataan dan evaluasi tidak ada, tata tertib di area pasar itu bagaimana. Dan itu jalan provinsi ko banyak yang jualan di bahu jalan, dampaknya kan pasti macet, sedangkan trotoar itu ada aturan dan Undang-undangnya,” lanjutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan