JABAREKSPRES – Kementerian Pertanian mencatat, di Jawa barat sebanyak 6.400 ekor sapi mati mendadak seusia terkonfirmasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Makmun mengungkapkan, kematian sapi akibat wabah PMK di Indonesia mencapai 12.800 ekor, dari jumlah tersebut setengahnya berada di wilayah Jawa Barat.
“Angka kematian sapi akibat PMK tahun 2022 ada 12.800 ekor, dan 6.400 ekor itu ada di Provinsi Jawa Barat, lalu di Jabar kematian sebanyak 3.000 ekor lebih itu berada di Bandung Barat,” kata Makmun saat ditemui di Bandung Barat, Rabu (1/2).
Kematian sapi terbanyak ini berbarengan dengan jumlah populasi hewan ternak di wilayah Jawa Barat yang cukup banyak di mana sapi perah dan sapi potong mendominasi.
“Jadi memang yang banyak terdampak itu di sapi perah sehingga Jabar yang kita tahu adalah sentra sapi perah dan sentranya lagi ada di KBB khususnya Lembang,” tutur Makmun.
Akibat kematian tersebut, tidak sedikit para peternak yang mengalami kerugian dari puluhan juta sampai ratusan juta. Atas kerugian tersebut, Presiden Joko Widodo menjanjikan uang ganti rugi untuk para peternak.
Untuk itu, Kementerian Pertanian mulai menyalurkan uang ganti rugi para peternak yang terdampak wabah PMK, khususnya bagi para peternak yang mengalami kematian maupun memotong yang terpapar PMK.