Waspada, Bahaya Pinjol yang Mengintai

JABAR EKSPRES – Pinjol saat ini memiliki eksistensi yang tinggi dikalangan masyarakat. Kenapa tidak, hal itu disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang memiliki masalah ekonomi yang memungkinkan untuk melakukan pinjaman online.

Pinjaman online sendiri menawarkan layanan peminjaman uang secara online yang dapat dibayar dengan jangka waktu tertentu. Kini pinjol semakin marak digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Namun apakah anda tahu bahwa banyak risiko yang perlu di waspadai dengan melakukan peminjaman online dengan aplikasi-aplikasi pinjol yang sudah beredar saat ini. Berikut bahaya yang perlu anda ketahui mengenai penggunaan pinjol.

  • Tergiur dengan Kemudahan Transaksi

Diketahui bahwa melakukan peminjaman online pada aplikasi pinjol mendapat kemudahan dalam melakukan prosesnya, hanya dengan melakukan beberapa tahap anda sudah dapat melakkukan peminjaman dengan uang yang langsung cair sehingga andapun tentu tergiur dengan pelayanan seperti itu.

Jumlah yang dipinjamkan juga dapat dengan nominal yan besar, sehingga banyak pula yang tergiur untuk meminjam dengan jumlah yang besar karena kemudahan dalam pengajuannya tersebut.

  • Bunga yang Tinggi

Banyak aplikasi pinjaman online yang menawarkan bunga dengan berbagai nilai bunga, anda harus berhati-hati karena banyak pula aplikasi pinjaman online yang tidak menyebutkan bunga yang harus dibayarkan hal tersebut sangat membahayakan karena bisa saja bunga pinjaman dapat dinaikan ditengah proses peminjaman berlangsung.

Hal tersebut tentu sangat merugikan anda sebagai peminjam, oleh karena itu anda perlu tahu terlebih dahulu ketentuan yang jelas mengenai bunga yang ditawarkan aplikasi pinjol tersebut.

  • Data Pribadi yang Disalahgunakan

Saat melakukan proses peminjaman diketahui bahwa syarat yang biasa diminta oleh pihak aplikasi pinjol menggunakan KTP dan swafoto dengan memegang KTP, hal tersebut perlu anda waspadai karena hal tersebut dapat menjadi masalah apabila data pribadi anda di salahgunakan.

  • Denda yang Besar

Aplikasi pinjol selain memberlakukan bunga, pinjol juga memberlakukan denda. Hal tersebut dikarenakan tidak jelasnya aturan yang ada sehingga aplikasi-aplikasi pinjaman online dapat seenaknya menaikan nilai bunga dan denda, tentunya hal tersebut dapat memeberatkan pengguna pinjol yang mengakibatkan anda menjadi semakin kesulitan karena hal tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan