Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos 2023

JABAR EKSPRES – Simak cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk dapatkan bantuan sosial atau bansos 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan kembali bansos di tahun ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Ada beberapa bansos yang akan cair lagi di tahun 2023, seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.

Seperti yang Anda ketahui, pemerintah akan menyalurkan bansos PKH kepada keluarga penerima manfaat sesuai kategori yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Dijamin Langsung Cair! Begini Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

Besaran yang penerima dapatkan juga tergantung dengan kategori penerima PKH. Pemerintah akan menyalurkan program bansos ini setiap 3 bulan sekali, yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Kategori yang akan masuk sebagai penerima bansos PKH antara lain ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, siswa SD,SMP, dan SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia) yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Sementara, untuk BPNT kartu sembako, pemerintah akan menyalurkannya kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Bakal Dibuka, Buruan Login Dashboard prakerja.go.id

Masing-masing KPM berhak menerima bantuan sosial sebesar Rp200.000 setiap bulan, mulai dari bulan Januari hingga Desember 2023.

Pencarian bansos PKH dan BPNT kartu sembako dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat dengan membawa persyaratan.

Bagi Anda yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa Anda akses di HP.

Simak cara daftar DTKS Kemensos tahun ini agar mendapatkan bansos 2023 dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2023 Terbukti Membayar Hingga Jutaan Rupiah

  1. Siapkan HP Anda untuk daftar DTKS Kemensos secara online.
  2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.
  3. Registrasi DTKS Kemensos dengan memasukkan NIK KTP dan KK.
  4. Pilih menu daftar usulan untuk daftar DTKS Kemensos .
  5. Pilih “tambah usulan”.
  6. Lalu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos .
  7. Selanjutnya, Anda bisa pilih jenis bansos 2023 sesuai kebutuhan, Anda bisa pilih bansos PKH atau BPNT.
  8. Apabila data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan