Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket Bersenpi di Bogor Diciduk, Begini Kronologisnya

BOGOR  – Pelaku pencurian spesialis minimarket di wilayah kota dan Kabupaten Bogor berhasil diringkus. Dalam askinya pelaku kerap membawa senjata api (senpi) rakitan agar korban merasa takut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebutkan, jumlah pelaku ada dua orang. Dalam aksinya, pelaku AM (40) didampingi pelaku lain berinisial F yang berhasil meloloskan diri.

Saat melancarkan aksinya membobol Alfamart yang berada di wilayah Kayumanis, Tanah Sareal, Kota Bogor keduanya dipergoki warga. Kejadian itu terjadi pada 29 Desember 2022 sekira pukul 00.15.

 

“Lokasi yang dipilih pelaku ini adalah minimarket yang belakangnya ada halaman atau kebunnya. Dilakukan pada malam hari. Jadi mereka sembunyi dulu,” ungkapnya saat konferensi pers di Pos Polantas Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor pada Jumat, 6 Desember 2023.

Dia menjelaskan, pelaku berhasil menyusup ke dalam areal toko dengan cara memanjat tembok dan kemudian menjebol atap. Aksi kedua pelaku saat membawa hasil curiannya itu disadari warga setempat, dan terjegal di atas atap genting. Kemudian, warga sontak meneriaki maling.

Teriakan sejumlah warga di lokasi itu rupanya mengundang perhatian warga sekitar lalu mengejar para pelaku yang melarikan diri.

 

Pelaku AM berhasil diamankan warga di lokasi setelah jatuh ke selokan dan diserahkan ke polisi yang tengah patroli.

Mantan Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat itu menyebut, AM sebelumnya sempat menembakkan senjata api rakitan ke udara. Sementara F berhasil kabur lolos dari kejaran warga.

“Pelaku ini menggunakan senjata api rakitan bersama temannya F yang sekarang sedang buron. Senpi didapatkan di Kampung Rambutan dan AM sempat menembakkan ke udara satu kali,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku sudah tujuh kali melancarkan aksi pencuriannya di sejumlah lokasi berbeda. Saat ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor matik jenis Honda Beat yang digunakan saat melancarkan aksinya.

“Pesan Kamtibmas untuk toko-toko ini mohon dilengkapi CCTV dan penerangan yang cukup, sehingga bisa mengurangi potensi kerawanan pencurian ataupun mencegah terjadinya pelaku dan korban pencurian,” tandasnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan