Butuh Dana Cepat? Cobain 4 Aplikasi Pinjol Legal Ini, Dijamin Bunga Rendah

Jabarekspres.com – Di era teknologi seperti saat ini, aplikasi pinjaman online (pinjol) bunga rendah kian marak di tengah masyarakat. Namun, kamu harus lebih selektif menggunakan aplikasi pinjol yang benar-benar legal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KLIK DI SINI.

 

Sehingga kamu bisa mendapatkan pinjaman online (pinjol) bunga rendah dengan aman, super cepat. Berbeda dengan pinjol ilegal alias tak berizin, keamanannya diragukan dan bunganya tinggi.

 

Dalam artikel ini bakal dikupas tuntas 4 aplikasi pinjol legal yang wajib kamu coba jika memang tengah urgen untuk mendapatkan uang.

 

Dilansir dari berbagai sumber, ada 4 aplikasi pinjol legal di antara banyaknya aplikasi legal di bawah OJK.

 

Pertama, ada aplikasi pinjol legal bernama Indodana. Indodana ini merupakan layanan PayLater, yang memungkinkan pengguna berbelanja dengan fasilitas kredit dari mereka.

 

Artinya tak hanya dengan pinjaman uang melainkan kamu bisa ambil barang lalu dicicil lewat aplikasi yang satu ini.

 

Untuk mendapatkan saldo kredit barang, aplikasi yang satu ini menawarkan limit sampai Rp25 juta. Pembayarannya juga bisa dicicil sampai 12 bulan dengan bunga 4% per bulan.

 

Yang kedua, ada aplikasi pinjol legal bernama DanaRupiah. Yang paling luar biasa dalam aplikasi ini, kamu tak perlu memberikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman cuan tersebut.

 

Keunggulan lainnya aplikasi ini juga memberikan bunga rendah kepada setiap orangnya. Hal lainnya yang meringankan para nasabahnya, persyaratannya lebih simpel.

 

Kamu cukup isi data pribadimu dengan lengkap, dana pinjaman yang kamu ajukan bakal langsung cair dalam hitungan menit. Luar biasa kan sangat mudah sekali.

 

Ketiga aplikasi pinjol bernama Kredit Pintar. Namanya sudah tak asing lagi. Kamu boleh coba aplikasi legal yang satu ini karena dijamin aman.

Kamu bisa memilih jumlah dan tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan secara mudah.

Syarat untuk mengajukan pinjaman uang online di Kredit Pintar yakni usia minimal 18 tahun, foto KTP dan foto selfie dengan KTP kamu. Kamu juga tetap harus memiliki penghasilan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan