Bima Arya Beri Sinyal Perombakan Pejabat Besar-besaran, Ini Alasannya

BOGOR – Tahun ini, Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan sinyal terkait dengan rencana perombakan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini memastikan, dalam waktu dekat ini akan mengevaluasi menyeluruh di semua instansi termasuk pergeseran kepala dinas (kadis), serta staf-staf dinas yang dilaporkan bekerja tidak amanah.

“Iya, akan ada perombakan besar-besaran nanti. Tapi ada juga kepala dinas yang tetap bertahan,” ungkapnya, Minggu, 1 Januari 2023.

 

Meski demikian, dirinya tak ingin gegabah dalam mengambil kebijakan dalam hal memutuskan dan memilih sosok pejabat yang bakal berkolaborasi diakhir masa jabatannya untuk mencapai target Pemkot Bogor.

Menurutnya, hal itu memerlukan konsentrasi dan akselerasi yang tinggi agar dapat menunjang dan mengejar sejumlah target yang belum terpenuhi sesuai janji kampanyenya.

Kini pihaknya masih menelisik dan membidik nama-nama pejabat yang bakal dimutasi rotasi tersebut, namun dia menekankan masih tetap mempertahankan sejumlah kepala dinas (kadis) saat ini.

“Saya berpikir kalau ada yang baru (kadis, red) dikhawatirkan harus meraba-raba lagi atau butuh penyesuaian. Sedangkan, di 2023 ini kita harus gerak cepat dan kembali berlari,” serunya.

Dia menegaskan, rotasi dan mutasi itu tidak hanya berlaku bagi pejabat eselon, tapi juga sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

“Iya (dilakukan uji kompetensi, red). BKPSDM yang mengatur teknisnya. Semuanya akan dievaluasi. Mungkin masih bisa beberapa kali rotasi mutasi lagi. Mungkin ada sekitar lima atau enam Eselon II yang akan saya ganti. Semuanya saya evaluasi, tidak terkecuali. Seratus persen. Seluruh dinas saya evaluasi,” tegasnya.

Meski santer terdengar adanya wacana mutasi serta promosi pejabat itu, tetap saja Bima Arya belum mau membocorkan nama-nama pejabat yang akan diganti tersebut.

 

Terpisah, Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor Akhmad Saepul Bakhri menilai, adanya rencana rotasi dan mutasi pejabat Eselon II, khususnya di tingkat kepala dinas, merupakan hak preogratif wali kota.

 

Namun, pihaknya mewanti-wanti agar penempatan kepala dinas yang dilakukan nantinya harus disesu­aikan dengan kemampuan pada masing-masing personal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan