TERBARU! Bantuan Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Cair Lagi Rp 450 Ribu

Jabarekspres.com – Buat kamu yang sedang membutuhkan uang sebaiknya jangan sampai melewati kesempatan ini. Karena ada bantuan saldo dana gratis dari pemerintah sebesar Rp 450 ribu yang kembali cair menjelang akhir tahun 2022 ini.

Lumayan cuan sebesar Rp 450 ribu itu bisa jadi tambahan jajan kamu untuk merayakan tahun baru nanti. Benar tidak?

Cara mendapatkannya pun cukup mudah karena kalian gak perlu download aplikasi, undang teman maupun bermain game online sudah bisa dapat uang gratis itu.

Dengan cara ini juga pasti membayar karena program resmi dari pemerintah. Kalian punya peluang besar untuk mendapatkan uang ini karena anggaran yang disediakan negara cukup besar.

Jadi, bagi kamu yang menginginkan bantuan tersebut simak artikel ini sampai tuntas karena akan kami informasikan cara dapat saldo dana gratis tersebut.

Memang pemerintah melalui program bantuan sosial (bansos) sudah lama meluncurkan bantuan saldo dana gratis ini untuk semua warga negara Indonesia (WNI).

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sebagai langkah pengendalian laju inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang akan kembali cair menjelang akhir tahun 2022.

Bantuan itu pula berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 450 ribu, diberikan kepada masyarakat yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT Berupa Saldo Dana Gratis dari Pemerintah

 

Sebenarnya penyaluran BLT ini berjumlah Rp 150 ribu per KPM per bulan, namun dicairkan selama tiga bulan sekaligus sehigga total BLT yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp 450 ribu.

Sementara pencairan BLT untuk tiga bulan terakhir ini terhitung dari September, November hingga Desember 2022 atau menjelang tahun baru 2023.

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT berupa saldo dana gratis itu cukup mudah. Setidaknya ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi jika mendapatkan BLT tersebut.

Syarat pertama yang harus kamu penuhi adalah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kemudian kamu harus memiliki komponen PKH yang terdiri dari 3 bagian di antaranya komponen kesehatan mulai dari ibu hamil dan anak usia dini, komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMP serta usia sekolah 21 tahun yang masih belum menyelesaikan pendidikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan