JABAR EKSPRES – Bantuan Layanan Tunai untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan cair dengan nominal Rp600.000. BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan, simak apa saja syarat yang harus disiapkan.
Pastikan kamu menyimak ini dari awal hingga akhir agar informasi yang disampaikan bisa kamu pahami dengan baik, sehingga BLT 2022 sebesar Rp600.000 bisa cair ke tanganmu.
Artikel ini akan mengulas hal yang berkaitan degan BLT UMKM 2022. BLT tersebut berapa cairnya serta apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menerima BLT tersebut.
Perlu kamu ketahui bahwasannya pemerintah Indonesia akan memberi bantuan kepada lebih dari 12 juta orang pelaku UMKM. Pelaku UMKM tersebut akan meraih saldo dana sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Buruan Ambil Saldo DANA Gratis Sebelum Kehabisan! Terbukti Membayar Langsung Cair
Syarat untuk memenuhi Bantuan Layanan Tunai (BLT) kamu harus memiliki usaha mikro serta syarat-syarat lain yang harus juga dipenuhi.
Inilah beberapa syarat-syarat dari pemerintah untuk kamu penuhi agar bisa menerima Bantuan Layanan Tunai UMKM 2022 atau BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Syarat Penerima BLT UMKM/BPUM 2022
1. Wajib memiliki usaha mikro kecil menengah (UMKM)
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Tidak menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota BUMN, BUMND, TNI, atau Polri
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Hingga Rp10.000.000 Hanya Dari Rumah
5. Pelaku UMKM mempunyai Kartu Tanda Penduduk dan tempat usaha yang berbeda wajib memebawa lembar tambahan Surat Keterangan Usaha (SKU)
6. Tidak terdaftar menjadi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Selanjutnya apabila kamu sebagai pemilik usaha mikro kecil menengah sudah memenuhi syarat di atas tadi, langkah berikutnya mendaftarkan usaha melalui website sah Pemerintah Indonesia.
Jika UMKM kamu belum didaftarkan, maka segera lakukan pendaftaran melalui website resmi pemerintah di oss.go.id. Lebih lanjut website tersebut merupakan layanan untuk pengajuan izin untuk mendaftarkan usaha.
Apabila kamu mempunyai persoalan ketika proses pendaftaran usaha, kamu sebagai pelaku UMKM dapat mengajukan pertanyaan ke email: [email protected] atau nomor 08116774642 .