Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis? Segera Ambil di Kantor Ini

Jabarekspres.com – Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo segera kunjungi kantor pos sekarang juga.

Masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis, bisa langsung ambil di kantor pos terdekat.

Sebab, hingga saat ini pemerintah melalui Kominfo masih menyalurkan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Pemerintah hanya akan membagikan Set Top Box gratis ini kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, serta telah dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.

Sebelum mengambil Set Top Box gratis, pastikan Anda telah melalukan pendaftaran jadi penerima dan terdaftar sebagai bantuan STB gratis.

Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk daftar jadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo.

 

  • Siapkan handphone dan pastikan memiliki koneksi pada internet.
  • Install aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store handphone Anda.
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah selesai menginstal, silakan pilih menu “Buat Akun Baru”.
  • Pilih “Tambah Usulan” yang tertera pada aplikasi.
  • Kemudian, nama calon penerima, NIK KTP, KK, dan status akan disesuaikan oleh sistem.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti STB gratis.

Setelah Anda melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos, kemudian pastikan Anda sudah tercatat sebagai penerima bantuan STB gratis.

Silakan ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengecek status penerima STB gratis melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
  • Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau computer kapan pun dan di manapun.
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia pada situs tersebut.
  • Ketik kode yang tertera pada sistem.
  • Klik tombol “Pencarian”.
  • Status dan nama penerima STB gratis akan muncul pada sistem.

Jika status Anda tercatat sebagai penerima STB gratis, Anda bisa langsung kunjungi kantor pos terdekat untuk mengambil Set Top Box.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan