Simak Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis

Jabarekspres.com – Pada artikel ini, Anda akan mengetahui cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis Kominfo, simak sampai habis.

Bagi Anda yang belum menerima Set Top Box dari pemerintah, segera ikuti langkah-langkah berikut ini agar kebagian STB gratis Kominfo di bulan Desember 2022.

Caranya sangat mudah, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk daftar jadi penerima STB gratis.

Akan tetapi, sebelum mendaftarkan diri jadi penerima STB gratis, pastikan Anda telah memenuhi syarat dari pemerintah, sebagaimana yang tertulis berikut ini.

  • Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang tergolong miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki perangkat televisi model lama yang belum bisa menangkap siaran digital.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.
  • Tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak ASO.

Ada dua cara daftar jadi penerima STB gratis bulan ini. Pertama, Anda bisa daftar secara online lewat aplikasi Cek Bansos. Kedua, Anda bisa daftar melalui kantor Kelurahan/Desa setempat.

Melansir Jabarekpres.com dari Kominfo, berikut cara daftar jadi penerima STB gratis lewat aplikasi Cek Bansos:

  • Siapkan handphone dan pastikan terkoneksi internet.
  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store handphone Anda.
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah selesai menginstal, silakan pilih menu “Buat Akun Baru”.
  • Pilih “Tambah Usulan” yang tertera pada aplikasi.
  • Kemudian, nama calon penerima, NIK KTP, KK, dan status akan disesuaikan oleh sistem.
  • Pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan, seperti STB gratis.

Jika Anda mengalami kesulitan pada saat daftar jadi penerima STB gratis di aplikasi Cek Bansos, Anda bisa langsung kunjungi kantor Kelurahan/Desa setempat.

Nantinya, petugas kantor Kelurahan/Desa setempat akan membantu melakukan pendaftaran dan verifikasi data sesuai dengan syarat di atas.

Perlu diketahui, proses pendistribusian STB gratis dilakukan secara pintu ke pintu atau door to door kepada masyarakat kurang mampu yang telah memenuhi syarat tertentu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan