Cukup Pakai NIK! Begini Cara Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis

Jabarekspres.com – Bagi masyarakat kurang mampu, Anda bisa berkesempatan untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis cukup mudah, Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP saja.

Pembagian STB gratis hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat tertentu seperti terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, serta terdaftar sebagai penerima di situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Situs tersebut dapat diakses melalui handphone atau computer kapan saja dan di mana saja, yang digunakan untuk mengecek penerima STB gratis.

Hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda bisa mengetahui nama penerima dan mendapatkan Set Top Box secara gratis dari Kominfo.

Dilansir Jabarekspres.com dari Kominfo, berikut ini cara cek penerima STB gratis bagi masyarakat kurang mampu atau rentan miskin, agar bisa menikmati layanan TV digital.

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
  • Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau computer kapan pun dan di manapun.
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia pada situs tersebut.
  • Ketik kode yang sudah disiapkan oleh sistem.
  • Klik tombol “Pencarian”.
  • Nama penerima STB gratis akan dimunculkan oleh sistem.

Mekanisme pembagian Set Top Box gratis ini dilakukan dengan dua cara. Pertama, STB akan dikirimkan ke lokasi Kabupaten/Kota pada gudang penyelenggara Pos/Logistik. Kedua, dengan mekanisme door to door.

Pembagian Set Top Box gratis ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Oleh sebab itu, bagi Anda yang belum mendapatkan STB gratis, bisa segera lapor ke kantor Kelurahan.

Nantinya, petugas di kantor Kelurahan akan memverifikasi kesesuaian data bagi penerima Set Top Box gratis.

Bagi masyarakat ekonomi menengah ke atas, Anda disarankan untuk segera membeli perangkat Set Top Box yang tersedia di toko elektronik. Adapun kisaran harga Set Top Box mulai dari Rp150.000 hingga Rp600.000.*

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

3 komentar