Pemprov Jabar Dorong Pelaku UMKM Miliki NIB, Upaya Pemerataan Kesejahteraan Melalui Program Ekonomi

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi dalam negeri serta memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kedepan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan Gebyar NIB ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang terkait tetapi juga dapat dilakukan oleh berbagai institusi seperti perbankan, BUMN/BUMD, e-commerce. Pada institusi yang melakukan pembinaan kepada UMK atau UMKM pihaknya mendorong agar institusi menghimbau kepada pelaku usaha binaannya yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan dan memiliki NIB. “Karena bagi pelaku usaha kecil dengan risiko rendah, pembuatan NIB hanya cukup menggunakan KTP saja,” katanya.

 

***DPMPTSP Jabar Targetkan Cetak 1 Juta NIB Tahun 2023

 

Kegiatan Gebyar NIB tidak hanya berlokasi di Kota Bandung saja, tetapi secara serentak juga dilakukan di Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat. Gebyar NIB kali ini merupakan kick off dari seluruh rangkaian kegiatan Gebyar NIB yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat. Pada Gebyar NIB tahun 2022, DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melayani pembuatan 2.400 NIB.

Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, kegiatan Gebyar NIB sudah dimulai sejak awal tahun 2022 yang diawali dengan roadshow yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat ke 7 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. “Sampai dengan saat ini, sudah 511.000 NIB bagi pelaku usaha UMK yang telah diterbitkan melalui aplikasi online single submission (OSS), data per 15 Nov 2022,” katanya.

Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan sosisalisasi dan memfasilitasi para pelaku UMK untuk memiliki NIB, karena berdasarkan data saat ini terdapat 7,5 juta pelaku UMK di Jawa Barat dan yang baru memiliki NIB hanya sekitar 7%. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan akan menerbitkan 1 juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023, yang tentunya didukung oleh Pemerintah di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Pemerintah Daerah pada tingkat Kabupaten/Kota bahkan secara gerilya hingga tingkat kecamatan dan desa melakukan jemput bola dalam memfasilitasi pembuatan NIB.

“Contohnya, Pemerintah Kota Bandung yang memfasilitasi pembuatan NIB bagi pelaku UMK hingga tingkat kecamatan. Berdasarkan data, sampai dengan triwulan ketiga 2022, Kabupaten Sumedang merupakan daerah di Jawa Barat yang telah menerbitkan NIB untuk UMK terbanyak, lebih dari 35.000 pelaku UMK telah difasilitasi dalam pembuatan NIB. Kemudian disusul oleh Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Garut yang masuk kedalam peringkat lima besar sebagai daerah dengan fasilitasi UMK terbanyak,” paparnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan