Pemprov Jabar Dorong Pelaku UMKM Miliki NIB, Upaya Pemerataan Kesejahteraan Melalui Program Ekonomi

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Migas Utama Jabar dan bank bjb, mengadakan kegiatan Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11).

Pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat memberikan 1.000 NIB secara langsung kepada pelaku usaha yang hadir.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memiliki strategi untuk memeratakan kesejahteraan warga lewat sejumlah program ekonomi, salah satunya mendorong peningkatan UMKM. UMKM menurut Wagub, salah satu sektor yang tahan banting saat terjadi krisis. Pelaku usahanya banyak dan tidak saling bertaut dalam jejaring.

“Sehingga saat terjadi krisis dia kuat. UMKM terbukti tangguh dalam berbagai krisis termasuk Covid-19,” katanya usai acara Gebyar NIB di Youth Center Arcamanik, Bandung, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya, pemerintah berupaya untuk terus menumbuhkan dan melindungi UMKM dengan berbagai cara. Salah satunya mempermudah legalitas nomer induk berusaha (NIB). “NIB ini memberikan banyak keuntungan, usahanya resmi tercatat, memberikan akses, ketiga permodalan,” ujarnya.

Kang Uu berharap, bupati dan wali kota di Jabar melakukan langkah serupa dengan gubernur untuk terus memberikan perlindungan pada UMKM dan menggenjot pertumbuhan pemilik NIB. Daerah juga dituntut untuk terus memberikan pendampingan pada UMKM agar sejumlah hambatan yang terjadi di dunia usaha bisa berbuah solusi. “Pemberian NIB ini gratis, karena UMKM lagi dimanjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya ekonomi merata,” katanya.

Kegiatan Gebyar NIB ini merupakan bentuk sosialisasi DPMPTSP Jabar bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha. Pada acara Gebyar NIB ini ada 1.000 UMKM perseorangan yang difasilitasi langsung secara offline oleh DPMPTSP Jabar.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, kegiatan Gebyar NIB ini merupakan bentuk sosialisasi bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki NIB. Dia memaparkan sejumlah keuntungan NIB bagi para pelaku UMKM. Menurutnya NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha. “NIB juga menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan