Anggarkan Rp1,7 Triliun untuk Dana Kelurahan, Bima Arya: Tahun 2023 Turun

JabarEkspres.com, BOGOR – Kemenkeu RI kembali mencairkan anggaran untuk ribuan kelurahan di Indonesia pada 2023 mendatang.

Kucuran bantuan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 tersebut senilai Rp1,7 Triliun.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional Sekretaris Daerah di Hotel Four Points By Sheraton, Kota Makassar pada Senin, 7 November 2022.

“Pak Adrianto (Direktur Dana Transfer Umum, Kemenkeu) sudah sampaikan, di 2023 tahun depan Insya Allah akan turun anggaran kelurahan yang selama ini kita tunggu. Dana kelurahan ini dialokasikan melalui DAU,” ungkapnya dikutip Selasa, 8 November 2022.

Dia menyebut, sebelumnya pada 2019 dan 2020 dana kelurahan sempat dikucurkan dan berhenti di tahun 2021 karena terjadi refocusing Covid-19 dan lain-lain.

“Tapi kami suarakan terus bersama teman-teman wali kota. Kita lihat ada kota-kota yang bersanding dengan desa-desa. Jadi desanya dapat, kelurahannya tidak,” paparnya.

“Alhamdulillah disampaikan langsung, sudah disepakati untuk dikucurkan tahun depan dan ini relevan ketika kita semua kota-kota menghadapi ancaman resesi,” imbuhnya.

Wali Kota Bogor itu menimbang, dana kelurahan tersebut nantinya bisa digunakan tidak saja untuk sarana dan prasarana, tapi untuk pemberdayaan ekonomi dan sangat bermanfaat dirasakan warga.

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Adrianto menjelaskan, nantinya dalam anggaran DAU khusus untuk dana kelurahan senilai Rp1,7 triliun itu bakal disebar ke kelurahan seluruh Indonesia.

Pihaknya mencatat ada sekitar 8.506 kelurahan yang mendapat manfaat dari APBN 2023, dengan masing-masing mendapat sekitar Rp200 juta.

“Mudah-mudahan ini digunakan sangat baik tentunya, saya berharap kota-kota atau kelurahan bisa semakin baik. Jadi rata-rata mendapatkan sekitar Rp 200 juta,” tukasnya.***(YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan