Usai Verfak Tingkat Kab/Kota, KPU Jabar Langsung Rakor Sinkronisasi dan Rekapitulasi

JabarEkspres.com, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat selesaikan tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 dengan tepat waktu.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok pada rapat koordinasi sinkronisasi dan rekapitulasi verifikasi faktual di Kota Bandung, Senin (7 November 2022)

Rifqi Ali Mubarok mengatakan, tahapan verifikasi yang ditempuh oleh KPU baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Verfak kemarin menjadi sebuah pengalaman. Ada yang melakukan verfak hingga larut malam, mendatangi alamat dengan kondisi medan dan rintangan yang sulit, namun itu semua dilksanakan dengan kesungguhan,” kata Rifqi.

“Kami mengapresiasi semua unsur yang telah terlibat pada proses verfak tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, KPU pun memproyeksikan sumber daya manusia dalam proses verfak ini. Sehingga disebut Ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu menejemen kelola verifikator dilakukan dengan baik.

“Memetakan jumlah sampel dengan luas wilayah di masing-masing Kota dan juga Kabupaten,” lanjut dia.

Senada Nina Yuningsih, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat juga menyebut bahwa verfak dengan melawan semua hambatan dan rintangan itu mempunyai resiko yang tinggi. Taruhan nyawa untuk memastikan kesesuaian data keanggotaan parpol ditempuh.

“Bersyukurnya di Jawa Barat tidak ada daerah yang berkonflik, hanya daerah dengan kondisi berlumpur dan terjal yang menjadi kendala verifikator saat menuju alamat,” kata Nina.

Pada kesempatan itu juga hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah Dahlan. Ia menyebut pada proses verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol ini Bawaslu telah mengawal verifikasi itu melalui pengawasan.

“Memastikan tahapan verfak berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Abdullah.

Secara umum fokus pengawasan yaitu pada syarat norma dan kepatuhan teknis yang menyangkut tata cara dan prosedur proses verifikasi faktual terhadap 9 parpol.

Didampingi anggota Bawaslu Jabar, Yulianto menambahkan adanya kendala yang dialami dalam pengawasan verfak yaitu personil.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh beririsannya jadwal verfak dengan proses rekuitmen Panwascam atau Panitia Pengawas Kecamatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan