Cegah Kampanye Sara Di Medsos, Bawaslu Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

JabarEkspres.com, BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi tahapan pemilu tahun 2024 mendatang.

Bawaslu mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bertajuk “Penguatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Melalui Media Digital” di Pusdiklat Dharmais, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 7 November 2022.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi, organisasi mahasiswa dan organisasi pemuda.

“Tentu kami dari bawaslu ingin fokus pengawasan itu bukan hanya pada dunia nyata, tetapi pada kampanye di media sosial,” kata Irvan Firmansyah kepada media.

Berkaca pada Pemilu 2019, media sosial juga menjadi ruang yang dipenuhi kampanye dan hal-hal lain tetkait pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Untuk itu, pengawasan medsos menjadi sangat penting agar ruang-ruang demokrasi tidak disalahgunakan dengan hal negatif seperti kampanya isu SARA, politik uang dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Di medsos itu memang bebas, tapi dalam pemilu harus ada aturannya, jika hanya melakukan kampanye secara sportif boleh , tapi di luar itu seperti menggunakan isu SARA dan lainnya itu yang perlu diawasi,” tambahnya.

Irvan berharap pemilu tahun 2024 mendatang berjalan baik sehingga melahirkan pemimpin yang baik. Sehingga perlu adanya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat.

“Laporkan ke kami, pengawas pemilu, jika menemukan pelanggaran di medsos,”tungkasnya

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Divisi Pengawasan Burhanuddin mengatakan, sosialisasi ini juga digelar lantaran pihaknya ingin berdiskusi dan berbagai informasi terkait pengawasan partisipatif, khususnya pengawasan di medsos.

“Kita juga ingin berdiskusi soal pengawasan di media sosial, karena saat ini media sosial sangat luar biasa yah, baik itu Facebook, Instagram, Twitter dan lainnya,” kata dia.

“Kita ingin para kontestan juga menggunakan medsos, tapi tidak melanggar konten-konten yang dilarang, seperti mengandung isu SARA, politik identitas dan lainnya,” tambahnya.

Menurutnya,langkah ini penting dilakukan agar potensi pelanggaran pemilu bisa diminimalisasi. Pengawasan medsos yang intens akan memperkecil ruang-ruang yang berpotensi terjadi pelanggaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan