Anak Balita Fedy Sambo Ternyata Bukan Anak Kandung

JAKARTA — Asisten rumah tangga (ART) Sambo, Susi, coba mengelabui hakim dengan menyebut anak balita atau anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai anak kandung.

Namun faktanya diungkap ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq, bahwa anak berusia di balita itu merupakan anak adopsi dari orang lain.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, terungkap bahwa balita keluarga Sambo merupakan anak adopsi.

Brigadir Daden sebelumnya mengatakan Putri Candrawathi tidak pernah hamil dan melahirkan pada 2019.

Daden menyebut balita yang dirawat Putri dan Sambo adalah anak adopsi.

Keterangan Daden ini berbeda dengan Susi. Susi menyebut anak balita yang bersama Putri adalah anak kandungnya. Keterangan itulah yang dicabut Susi.

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin 31 Oktober 2022.

“Mohon maaf, Pak, soal anak saya cabut,” kata Susi.

Hakim mengatakan keterangan Susi juga berbeda dengan Daden terkait tempat isolasi.

Daden menyebut tempat isolasi mandiri Sambo dan Putri adalah rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Sedangkan Susi mengatakan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Saya dulu pertama masuk di Duren Tiga. Saya cabut,” ujar Susi.

Hakim pun menasihati Susi agar memberikan keterangan benar. Dia meminta Susi tidak berbohong.

“Nanti kami masih banyak diperiksa, ke depannya saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti,” kata hakim.

Dijebak dengan Anak Balita Ferdy Sambo

Berita sebelumnya, hakim sempat menguji kebohongan ART Ferdy Sambo ini dengan menanyakan status anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih balita.

Awalnya, hakim bertanya mengenai sosok anak balita di keluarga Sambo, hakim bertanya ke Susi siapa yang melahirkan anak tersebut.

Menurut Susi, anak tersebut dilahirkan Putri Candrawathi.

Hakim menilai perkataan Susi itu bohong. Hakim mengatakan, dalam sidang, Susi berbohong dalam memberi keterangan.

“Anaknya siapa yang melahirkan, ibunya siapa yang lahirkan?” tanya hakim Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, Senin (31/10).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan