ART Disekap oleh Majikan di Bandung Barat, Korban Sempat Tidak Mengaku Karena Trauma

BANDUNG BARAT – Masyarakat Perumahan Bukit Permata menerobos paksa sebuah rumah di RT3/RW22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu 29 Oktober 2022.

Rumah yang didobrak paksa itu diduga menjadi lokasi penyekapan seorang asisten rumah tangga (ART) perempuan asal Limbangan, Kabupaten Garut.

Aksi pendobrakan itu didampingi oleh TNI-Polri menggunakan alat linggis untuk mencongkel daun pintu yang sengaja dikunci. Alhasil, seorang ART dengan kondisi luka-luka berhasil dievakuasi dari rumah penyekapan itu.

Kepala Desa Cilame Aas Mohamad Asor mengatakan, pendobrakan rumah tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat setempat yang mencium adanya tindak penganiayaan terhadap seorang ART perempuan.

ART itu disekap di rumah milik majikanya dengan kondisi pintu dan gerbang rumah digembok. Warga yang curiga akhirnya membobol pintu serta mengevakuasi korban.

“Saya apresiasi warga yang tidak main hakim sendiri. Saat pendobrakan, warga didampingi aparat dari Babinsa dan Babinkamtibmas mendobrak rumah itu untuk mengevakuasi ART yang diduga menjadi korban kekerasan dan penyekapan tersebut,” jelas Aas saat dihubungi.

Dari kesaksian tetangga korban, kecurigaan warga itu berawal dari perilaku majikannya yang kerap menyiksa korban sejak beberapa bulan terakhir.

“Sudah sekitar 2 atau 3 bulanan disiksanya. Hampir setiap malam, korban terdengar menangis. Bahkan korban jika terlihat sering dihujankan di luar rumah kalau malam hari. Dari beberapa kejadian yang terlihat itu, akhirnya kecurigaan warga menguat,” ungkap Aas.

Dugaan adanya penyiksaan tersebut berdasarkan dari temuan beberapa bekas luka di tubuh korban setelah berhasil dievakuasi warga dari rumah penyekapan.

Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis dan menjalani visum.

“Betul, ada luka-luka. Lebam di kedua matanya, dan ada luka di bagian punggung. Lebih lengkapnya nanti menunggu hasil visum,” jelas Camat Ngamprah Agnes Virganty.

Agnes juga mengatakan, ketika dievakuasi, korban mengalami trauma atas tindak kekerasan yang dialaminya. Korban tampak bungkam tentang apa yang dilakukan sang majikan kepadanya.

“Korban mengakuinya hanya jatuh. Tapi kalau dilihat luka-lukanya tidak memungkinkan hanya jatuh biasa. Apalagi ada bukti penyekapan. Lebih jauhnya kita percayakan ke pihak kepolisian,” jelas Agnes.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan