JABAREKSPRES.COM – Sampai dengan akhir September 2022,KInerja APBN terpantau masih terdapat kasus positif Covid-19 varian Omicron di Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus memberikan himbauan untuk menjaga protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi melalui Program Percepatan Vaksinasi Booster secara serentak bagi masyarakat umum.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar kasus positif Covid-19 di Jawa Barat dapat tetap terkendali.
Seiring terkendalinya pandemi Covid-19 Jawa Barat, risiko kini bergeser dari pandemi ke tekanan ekonomi dampak geopolitik Rusia-Ukraina dengan proteksionisme komoditas, produktivitas bahan makanan pokok seperti beras menjadi terkendala karena faktor gangguan cuaca, serta kenaikan harga BBM yang telah memicu Inflasi bulan September 2022 sebesar 1,21 persen (m-to-m).
Namun demikian, kinerja Neraca Perdagangan pada regional Jabar pada Agustus 2022 mencatatkan surplus sebesar USD 2,2 Miliar.
Dari sisi Fiskal, akselerasi realisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah didukung kinerja Pendapatan Negara yang berkinerja baik menjadi stimulus pemulihan ekonomi hingga September 2022.
Pada Sektor Riil, terdapat adanya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) dan penurunan aktivitas korporasi dalam (m-to-m), disamping itu terjadi peningkatan Inflasi sebagai dampak kenaikan BBM.
APBN Jawa Barat s.d. September 2022 masih berkinerja baik dengan mencatat Surplus sebesar Rp32,59 triliun.
Pendapatan Negara mencapai sebesar Rp111,72 triliun atau 86,28 persen dari target APBN yang didorong oleh peningkatan realisasi penerimaan dalam negeri terutama PPh, PPN dan PPnBM, Cukai, Bea Masuk serta PNBP.
Sementara pada sisi Belanja Negara realisasi mencapai Rp79,13 triliun atau 70,85 persen dari target APBN. Hal ini lebih baik dari tahun 2021 yang mencapai 68,97persen.
Kinerja Pendapatan Negara di wilayah Jawa Barat mengalami kenaikan sebesar Rp31,47T atau tumbuh 39,21 persen bila dibandingkan tahun 2021.
Realisasi Penerimaan terbesar disumbangkan oleh PPh non Migas senilai Rp42,05 T atau 87,33 persen dari target dan PPN dan PPNBM sebesar Rp35,15 T atau 89,83 persen dari target. Penerimaan Pajak di Jawa Barat s.d. 30 September 2022 sebesar Rp78,31 triliun atau 88,16 persen dari target tahun 2022 atau tumbuh 45,40 persen (y-o-y)).