Daddy Rohanady: APBD Jabar 2023 Adalah Penuntasan Janji Ridwan Kamil

BANDUNG – Wakil Ketua Feraksi Partai Gerindra Daddy Rohanady mengatakan, APBD 2023 Jawa Barat merupakan APBD terakhir kepemimpinan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah periode 2018-2023.

‘’Jadi tahun 2023 adalah tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye,’’ Kata Daddy dalam keterangannya, Selasa, (25/10).

Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Meski begitu untuk evaluasinya APBD 2023 baru akan dilakukan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sekitar bulan April tahun 2024.

Akan tetapi, secara keseluruhan LKPJ Tahun 2023 secara otomatis akan dilampiri LKPJ AMJ (akhir masa jabatan).

‘’Konsekuensinya, semua janji kampanye akan ditagih melalui evaluasi yang tertuang dalam LKPJ AMJ,’’ kata Politisi Partai Gerindra itu.

Anggota Dewan Dapil Indramayu-Cirebon itu menuturkankan, pada LKPJ AMJ nantinya harus disertai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.

LKPJ 2023 ini, secara khusus berisi laporan pertanggungjawaban terkait pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2023.

‘’Jadi LKPJ 2023 menjadi bagian integral dari pekerjaan masa bakti 2018-2023,’’ cetus Daddy.

Anggota DPRD Jabar Komisi IV ini menilai, saat ini masih ada sederet pekerjaan proyek yang harus dituntaskan.

Misalnya, penanganan Monumen Perjuangan Rakyat, jalan provinsi, irigasi, SMA/SMK/SLB/MA, kemiskinan, rumah tidak layak huni, pengangguran terbuka, hingga stunting.

Untungnya, sebagian pekerjaan Kang Emil tinggal menuntaskan. Artinya, cukup banyak pekerjaan yang sebagian besarnya sudah dilakukan.

‘’Jadi, sekali lagi, pada tahun 2023 pekerjaan yang tersisa tinggal penuntasan. Dengan demikian, sebenarnya tinggal beberapa bagian yang harus digarap,’’ kata Daddy.

Daddy Rohanady mengakui, masih ada beberapa pekerjaan yang tersisa. Misalnya di bidang kebinamargaan.

Menurutnya, Jalan provinsi yang panjangnya 2.360 kilometer ternyata kondisinya membutuhkan penanganan serius.

Sebanyak 73 persen, atau sekitar 1.500 kilometer jalan umur rencana teknisnya sudah habis.

Dengan begitu, jalan sepanjang itu membutuhkan rekonstruksi. Untuk menanganinya pasti membutuhkan waktu lama dan biaya yang sangat besar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan