Madame Gie Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM, Ada Merek Lain Juga Cek di Sini

Jabarekspres – BPOM merilis penjelasan terkait temuan daftar kosmetik berbahaya dan mengandung bahan terlarang. Selain kosmetik, BPOM juga menjelaskan temuan lainnya yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yaitu pada obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan pihak BPOM dalam rentang waktu Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Pada jenis kosmetik, BPOM menemukan kandungan yang dapat membahayakan kesehatan.

Salah satunya yang didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

“Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp27,8 miliar, sedangkan total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp34,4 miliar,” ungkap Reri Indriani mewakili Kepala BPOM RI saat konferensi pers Selasa (04/10/2022).

Melansir dari laman BPOM, berikut adalah daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang:

  1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03
  2. Madame Gie Nail Shell 14
  3. Madame Gie Nail Shell 10
  4. Casandra Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
  5. Casandra Lip Balm Magic (Strawberry)
  6. Casandra Lip Balm Magic (Orange)
  7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04
  8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02
  9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04
  10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2
  11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3
  12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33
  13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46
  14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52
  15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48
  16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50

Itulah daftar produk kosmetik yang ditemukan oleh BPOM mengandung bahan berbahaya dan terlarang. Informasi lengkap terkait kandungannya dapat langsung di cek pada tautan ini, KLIK DI SINI.

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan