Dorongan Pemerintah Terkait Kendaraan Listrik Baru Sebatas Kebijakan

Menteri BUMN Erick Thohir tengah melakukan pengecekan untuk uji coba pengisian ldi kendaraan Listrik di SPKLU milik
Menteri BUMN Erick Thohir tengah melakukan pengecekan untuk uji coba pengisian ldi kendaraan Listrik di SPKLU milik PLN
0 Komentar

BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menerbitkan instruksi terkait penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah sebagai kendaraan dinas.

Perintah Jokowi tersebut itu, ditandatangani pada 13 September 2022 yang tertuang dalam Instruksi Presiden (inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Dalam aturan itu, Presiden memberikan himbauwan agar pemerintah daerah menjadikan kendaraan listri sebagai sarana transportasi untuk menunjang kerja aparatur pemerintah. Baik sebagai kendaraan operasional maupun Kendaraan Perorangan.

Baca Juga:5 Pilihan Tempat Wisata di Kota Sampit, Terbaru dan HitsPartai Golkar Jadi Terpopuler Oleh Kalangan Pemilih Muda

Menanggapi masalah ini Pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengemukakan, kebijakan Presiden Jokowi tersebut sangat baik dan dapat mengurangi ketergantungan pemakaian BBM.

’’Ini sangat baik, secara logika kebijakan sih bagus,” kata Trubus dalam keterangannya, kemarin (18/9).

Kendati begitu, lanjutnya, instruksi penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, harus didukung dengan ketersediaan insfrastruktur yang memadai.

Sejauh ini Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)belum tersebar secara merata. Sehingga akan menyulitkan bagi pengguna kendaraan.

Di Indonesia tergolong masih minim, hanya terdapat di kota-kota besar. Itu pun hanya ada dilingkungan tertentu saja.

Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, jika program transisi energi ingin digencarkan.

Jika program ini ingin lebih masih, seharusnya pemerintah sudah menyiapkan SPKLU sejak awal.

Baca Juga:Puan Maharani Miliki Titik Lemah Dalam Pasangan CapresNetty Prasetiyani Dapat Restu Aher Maju Dipilgub Jabar

Selama ini, di daerah SPKLU belum tersebar bahkan tidak ada. Untuk itu, pemerintah harus melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Selain itu, doromngan dan dukungan pemerintah sangat penting. Contohnya dengan memberikan kebijakan insentif.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM Agus Tjahajana Wirakusumah menuturskan, Jika berkaca pada negara China, pengembangan kendaraan listri di negara tirai bambu itu boleh dibilang sebagai pionirnya.

China merupakan negara dengan populasi mobil listrik terbanyak mencapai 60-70 persen dan menempati posisi pertama dalam urusan pengembangan mobil listrik.

Dalam pengembangannya, di China bukan diproduksi oleh pabrikan besar. Namun, dikembangkan oleh perusahaan star up yang baru berkembang.

‘’Selain China, pengembangan kendaraan listrik juga banyak digunakan oleh negara-negara eropa,’’ujar Agus.

0 Komentar