Dorongan Pemerintah Terkait Kendaraan Listrik Baru Sebatas Kebijakan

Sedangkan untuk Indonesia, sebetulnya sudah jauh tertinggal. Bahkan, mobil listrik yang mengaspal di Indonesia tidak kurang lebih dari 1.000 unit.

Namun demikian, pemerintah terus mendorong untuk penggunaan kendaraan ini dengan memberikan berbagai kemudahan.

‘’Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan insentif untuk tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30 persen dan Insentif PPnBM, bahkan pabrikan mobil asal korea seperti Hyundai sudah membangun pabrik di Indonesia,’’ pungkas Agus. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan